Telah diketahui bersama bahwa negara Indonesia merupakan negara majemuk yang di satukan oleh satu dasar negara, yaitu pancasila. Dalam negara Indonesia, selain terdapat banyak sekali suku bangsa, budaya, bahasa daerah, dan lain lain, juga terdapat beberapa agama yang diakui di dalamnya. Namun demikian, sesuai dengan sila pertama pancasila yaitu "ketuhanan Yang Maha Esa" Bahwa setiap rakyat Indonesia harus memiliki setidaknya satu kepercayaan atau satu agama saja.
Akan tetapi, saat ini masih banyak saja orang orang awam di Indonesia yang salah paham dengan pengertian "Tuhan Yang Maha Esa" Dalam sila tersebut. Mereka cenderung menilai bahwa semua rakyat Indonesia harus mempercayai satu Tuhan yang sama dan agama sendiri lah yang harus di benarkan. Sehingga mereka kurang bertoleransi terhadap agama lain, dan kurang menghargai pilihan orang lain untuk berpindah agama dan kepercayaan.
Bahkan ada sebagian rakyat Indonesia yang sampai mengolok-olok agama lain, hanya karena mereka tidak menghargai perbedaan kepercayaan. Padahal bagi umat islam, telah disebutkan dalam al Qur'an surah al kafiruun ayat 6 yang memiliki arti "bagiku agamaku dan bagimu agamamu".
Maksud daripada surah al kafiruun ini menurut tafsir Ibnu Katsir adalah sebuah surah yang menyatakan pembebasan diri dari Apa yang dilakukan oleh orang orang musyrik dan surah ini memerintah kan untuk membersihkan diri sebersih bersihnya dari segala bentuk kemusyrikan, yaitu menyembah dan meminta kepada selain Allah SWT. Dan pada ayat 6 tersebut diperjelas kembali bahwa biarlah orang agama lain dengan urusan agamanya, dan kita sebagai umat islam juga tidak sibuk mengurusi agama mereka.
Adapun kejadian perpindahan agama yang belakangan ini terjadi, dari agama Islam berpindah menjadi agama Hindu, yang dilakukan oleh putri Ir. Soekarno yaitu ibu Sukmawati Soekarnoputri. Pada kejadian ini ada banyak sekali rakyat Indonesia di media sosial yang menyalahgunakan kebebasan berpendapat nya untuk menghujat dan mengolok-olok kepercayaan baru dari beliau, dan pilihan beliau untuk berpindah agama, bahkan ada yang sampai menggunakan bahasa yang kasar.
Memang, jika di pandang melalui kacamata agama beliau sebelumnya, yakni agama Islam, jalan yang beliau pilih adalah sebuah kesalahan dan disebut murtad juga musyrik. Akan tetapi, jika di pandang melalui kacamata akademis, dan ke toleransi an beragama, hal ini sah sah saja terjadi. Karena, semua rakyat Indonesia memiliki hak untuk menganut kepercayaan agama apa saja, selama agama tersebut merupakan agama yang diakui di Indonesia sendiri.
Sedangkan peran untuk rakyat Indonesia yang akademis juga agamis, dalam menyikapi hal ini adalah, menghargai agama baru beliau, tidak mengolok-olok agama serta pilihan beliau, memiliki sikap toleransi yang tinggi. Sebagai umat Islam yang taat, kita juga harus lebih menjaga keimanan kita, tidak mencampur aduk kan agama kita dengan ajaran agama lain, serta tetap bersikap baik terhadap mereka yang beragama lain, selama mereka juga menghargai agama kita, dan tidak mencela nya.
Karena dalam sebuah hadits juga disebutkan bahwa perbedaan adalah rahmat. Agama Islam juga merupakan agama yang rahmatan lil alamiin. Jadi, sikap kita dalam hal ini seharusnya adalah tetap menghargai serta menampakkan sikap kasih sayang kepada sesama rakyat Indonesia, bukan menghujat dan mengolok-olok nya, apalagi dengan menggunakan bahasa yang kasar dan tidak baik. Tetap bersatu walau berbeda,karena bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H