Kecanduan Smartphone telah marak diberbagai kalangan. Bahkan, anak yang berkelainan mental pun dapat kecanduan smartphone. Cerita itu dikisahkan seorang dosen UINSU saat mengajar. Katanya, salah seorang keponakan laki-lakinya yang berumur 12 tahun memiliki kelainan mental.
Suatu hari saat duduk di warung kopi, keponakan ini mendatanginya dan meminta handphone yang saat itu sedang dipegang dosen tersebut. Keponakan meminta pamannya itu untuk menunjukkam sesuatu di handphone tersebut. Setelah diselidiki, keponakannya tersebut meminta ditunjukan gambar porno.
Hal tersebut terjadi karena ia pernah melihat gambar-gambar seperti itu di dalam smartphone yang dipertontonkan oleh orang-orang dewasa. Akibatnya, setiap melihat smartphone, anak tersebut ingin memegang smartphone tersebut untuk melihat gambar-gambar porno.
Ia beranggapan bahwa setiap smartphone yang dia lihat terdapat foto yang tidak senonoh tersebut.
Peristiwa itu menjadi salah satu bukti bahwa smartphone tidak hanya membuat kecanduan pengguna yang normal. Namun smartphone bisa membuat anak tidak normal pun turut kecanduan. Fitur foto dan video dalam smartphone itulah yang menjadi pemicunya.
Apabila anak sudah mengenal smartphone, maka anak menjadi candu untuk terus melihatnya.
Dalam konteks ini, orang tua harus berhati-hati membiarkan anak bermain smartphone walaupun anak tersebut dalam kondisi berkelainan mental. Selain itu, orang tua juga harus mengawasi anak-anaknya bermain karena sebagian orang dewasa mau mempertontonkan gambar/video porno kepada anak-anak.
Kelainan mental juga dikenal sebagai gangguan mental adalah penyakit yang mempengaruhi otak dan mengganggu keseimbangan kimiawi. Selain itu, gangguan mental merupakan bentuk gangguan dan kekacauan fungsi mental atau kesehatan mental yang disebabkan oleh kegagalan mereaksinya mekanisme adaptasi dari fungsi-fungsi kejiwaan terhadap stimulus ekstern dan ketegangan sehingga muncul gangguan fungsi atau gangguan struktur dari suatu bagian, satu organ, atau sistem kejiwaan mental (Kartono, 1989).
Sedangkan menurut J.P. Chaplin (1981) berpendapat bahwa gangguan mental adalah sembarang ketidakmampuan menyesuaikan diri yang mengakibatkan seseorang menjadi tidak memiliki suatu kesanggupan.
Kelainan mental pada anak dapat menyebabkan gangguan ringan sampai gangguan berat terhadap cara berpikir, merasa, bertindak, bagaimana memandang orang-orang serta peristiwa dalam hidup. Kelainan mental meliputi terganggunya kondisi emosional, psikologis, dan kesejahteraan sosial.
Kelainan mental disebabkan oleh beberapa hal. Namun, pada kasus ini kelainan mental yang dialami anak tersebut memang bawaan sejak lahir. Selain itu, kelainan mental dapat disebabkan oleh faktor genetik (keturunan).