Lihat ke Halaman Asli

Shobi Akmalia

Hi i'm Shobi!

Salat Cepat Kilat

Diperbarui: 25 April 2022   13:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi mengenai pelaksanaan salat tarawih di daerah Kota Bogor. Sumber: Shobi

Azan salat isya berkumandang. Setelah berwudu dan mengenakan mukena, Nur pergi menuju musala terdekat untuk menunaikan ibadah salat isya dan dilanjutkan dengan menunaikan salat tarawih. 

Kehadiran bulan Ramadan, bulan yang istimewa nan penuh berkah ini, membuat umat muslim berlomba-lomba dalam kebaikan dan menunaikan ibadah kepada Allah SWT. Terlebih lagi, di bulan ini bisa menunaikan ibadah sunah yang khusus yaitu salat tarawih. 

Salat tarawih memiliki banyak keutamaan, yaitu diampuni dosa-dosa, berpahala saat berjamaah, melapangkan rezeki, berpahala salat semalam penuh, berkah di bulan Ramadan, sarana menimba ilmu, menyelamatkan kekurangan ibadah wajib, dan masih banyak lagi. 

Nur yang sudah selesai menunaikan ibadah salat isya sedang menunggu untuk salat tarawih. Ketika salat tarawih dilaksanakan, Nur sedikit kaget saat Imam mulai memimpin salat, Nur merasa salat tarawih ini cepat dan terkesan terburu-buru. 

Selepas dua rakaat pertama selesai, Nur bertanya pada jamaah ibu-ibu yang berada di sebelahnya mengenai salat tarawih ini. Apakah salat yang terburu-buru seperti ini dilakukan setiap hari atau tidak? Ibu Munah, salah satu jamaah, memberikan komentar bahwa tergantung siapa yang mengimamkan.

"Memang tergantung Imamnya, kadang ada yang cepat kadang ada yang biasa saja." ujar Ibu Munah.

Namun, apakah salat yang dilakukan secara cepat ini boleh dilakukan? Tidakkah bacaan surah-surah yang dilantunkan terlalu cepat dan ditakutkan tidak tartil?

Menurut Ustaz Roni, salat apa pun baik salat wajib maupun salat sunah, termasuk tarawih, harus dilaksanakan dengan thuma'ninah. Thuma'ninah dalam salat berarti berdiam diri (tenang) dan membaca bacaan salat yang wajib. Thuma'ninah bagian dari rukun salat. Jika salat tidak thuma'ninah, salat yang didirkan menjadi tidak sah.

"Suatu hari ada seseorang yang masuk ke masjid kemudian salat. Seusai salat, orang tersebut menghampiri Nabi SAW. Ternyata Nabi SAW menyuruh orang ini untuk mengulangi salatnya hingga tiga kali. Masalah utamanya terletak pada salatnya dinilai tidak thuma'ninah. Dia mengerjakan rukuk dan sujudnya terlalu cepat (HR. Bukhari, Muslim, Ibn Majah dan yang lainnya)." tutur Ustaz Roni.

Selain itu, jika salat tarawih dilakukan terlalu cepat, Nur mengkhawatirkan orang-orang yang sudah lanjut usia susah untuk mengikuti salat. Ibu Munah pun membenarkan bahwa ia sulit mengikuti bacaan salatnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline