Lihat ke Halaman Asli

Meningkatkan Minat Membaca Melalui Gerakan Literasi Sekolah bagi Siswa SD

Diperbarui: 23 September 2022   15:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Membaca merupakan aspek penting dalam segala macam proses pembelajaran. Banyak sekali manfaat yang dapat kita peroleh dengan membaca, salah satunya ilmu pengetahuan. 

Penunjang berhasilnya pendidikan di Indonesia adalah peserta didik yang mempunyai pengetahuan yang luas. Hal tersebut dapat diwujudkan ketika peserta didik mempunyai minat baca yang tinggi. 

Membaca salah satu aktivitas dalam kegiatan berliterasi merupakan kunci bagi kemajuan pendidikan, keberhasilan suatu pendidikan tidak diukur dari banyaknya anak yang mendapatkan nilai tinggi melainkan banyaknya anak yang gemar membaca didalam kelas (Billy Antoro (2017:13)). 

Membiasakan membaca sejak dini membuat anak menjadi gemar membaca. Hal tersebut dapat dijadikan landasan bagi berkembangnya budaya membaca. Undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional bab lll pasal 4 ayat (5) menyebutkan bahwa "Pendidikan diselanggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat.

Sayangnya minat literasi membaca di Indonesia masih terbilang rendah. Programme for International Student Assessment (PISA) mengevaluasi system pendidikan yang diikuti oleh lebih dari 70 negara di seluruh dunia. Pada 2019, Indonesia menempati urutan peringkat ke 62 dari 70 negara. Hal tersebut membuktikan bahwa kesadaran pentingnya membaca buku di Indonesia masih sangat rendah. 

Gerakan Literasi Nasional ditetapkan pemerintah sejak tahun 2016. Melalui GLS diharapkan peserta didik dapat memanfaatkan buku untuk pengetahuan agar tingkat literasi membaca di Indonesia dapat naik dari sebelumnya. Selain itu, peserta didik mampu membedakan informasi yang bermanfaat dan tidak bermanfaat. Karena literasi mengarahkan seseorang pada kemampuan  memahami pesan yang diwujudkan dalam berbagai bentuk teks.

Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang penumbuhan budi pekerti salah satunya mengenai kegiatan membaca buku non pelajaran selama 15 menit sebelum jam pelajaran dimulai. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menumbuhkan minat baca peserta didik. GLS mempunyai tiga tahapan yaitu pembiasaan, pengembangan, dan pembelajaran (Sutrianto, 2016:5).

Pandemi COVID 19 membuat Gerakan Literasi di Sekolah ditiadakan sementara, hal tersebut membuat siswa sekolah dasar jarang membaca buku dan lebih banyak berinteraksi dengan gadget. Peran orang tua sangat dibutuhkan disituasi tersebut. Diharapkan para orang tua membiasakan anak-anaknya untuk membaca buku setiap hari.

Jadi, membaca merupakan kunci untuk mendapatkan berbagai informasi dan ilmu pengetahuan. Undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional bab lll pasal 4 ayat (5) menyebutkan bahwa "Pendidikan diselanggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat. 

Pemerintah sudah membuat program GLS yang diharapkan bisa menumbuhkan minat membaca siswa sekolah dasar. Dan kesadaran akan pentingnya membaca mulai tumbuh dikalangan siswa sekolah dasar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline