Korban penyiraman air keras Agus Salim di Cengkareng, Jakarta Barat yang bekerja di sebuah kafe di Perumahan Green Lake, Cengkareng, Jakarta Barat, disiram air keras oleh rekan kerjanya, JJS alias Aji, 18 tahun, pada Minggu malam, 1 September 2024. Aji sakit hati kepada Agus karena sering memarahinya.
Gaduh uang donasi ini bermula saat Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, Pratiwi Noviyanthi pertama kali melakukan penggalangan dana untuk membantu biaya pengobatan Agus.
Dalam uang donasi itu, terkumpul Rp1,5 miliar, akan tetapi melalui podcast Denny Sumargo pada tanggal 24 September 2024. Pengumpulan dana yang sejatinya untuk pengobatan mata tetapi Novi menemukan kejanggalan pada mutasi rekening Agus.
Masalah muncul setelah Novi mengetahui Agus menggunakan sebagian uang donasi Rp 1,5 miliar itu untuk membantu saudaranya, Wawa. Agus membantu Wawa melunasi cicilan rumahnya sejumlah Rp 98 juta. Selain itu, Novi juga menemukan transfer uang dari rekening Agus ke rekening saudaranya yang lain.
Novi menilai Agus menyalahgunakan uang donasi tersebut yang seharusnya digunakan untuk pengobatannya malah disalahgunakan untuk membayar hutang dan mentransfer ke rekening kerabat tanpa pemberitahuan oleh Novi. Sehingga Novi merasa ada yang ditutup-tutupi dan meminta agar uang donasi dikelola yayasan guna menghindari penggunaan yang tidak semestinya.
Novi menceritakan hal ini ke media sosial dengan alasan tranparansi, mengingat uang tersebut berasal dari masyarakat. Setelah mendapat sorotan di media sosial, Agus Salim dan keluarga mengembalikan uang sumbangan ke rekening Yayasan Peduli Kemanusiaan milik Novi.
Namun merasa nama baik Agus Salim tercemar, ia bersama kuasa hukumnya, Farhat Abbas kemudian melaporkan Novi ke polisi.
Agus melaporkan Noviyanthi ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik. Pasalnya Novianthi Pratiwi atau akrab disapa teh Novi yang sudah berinisiatif untuk mengumpulkan donasi untuk pengobatan Agus lantaran matanya yang rusak akibat disiram air keras oleh bawahannya di tempat kerja, justru melaporkan Novi
Kasus Agus Salim, korban penyiraman air keras di Cengkareng, Jakarta Barat, beranak pinak. Bukan soal penuntutan keadilan terhadap pelaku penyiraman, melainkan uang donasi sebanyak Rp 1,5 miliar yang diduga disalahgunakan oleh keluarga Agus Salim.
Perselisihan terkait dana donasi ini kini berujung pada jalur hukum. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/6330/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa dalam laporannya, Agus merasa mendapatkan ancaman, tuduhan, dan fitnah atas dugaan penyalahgunaan dana donasi.