Heboh remaja usia 14 tahun membunuh ayah dan neneknya pada Sabtu, 30 November 2024, pada waktu 01.00 dini hari. Ibunya sendiri mengalami luka tusuk dan berhasil menyelamatkan diri.
Setelah tiga hari setelah kejadian, yang bersangkutan masih lupa-lupa ingat karena masih tertekan secara psikologis menghadapi kejadian tersebut. Walaupun telah ditetapkan menjadi tersangka, namun ia tidak ditahan karena statusnya masih anak di bawah umur. Sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, ia dititipkan di 'rumah aman' di bawah Badan Pemasyarakatan Kementrian Sosial (Bapas Kemensos).
Polisi telah memeriksa ponselnya untuk mendapatkan petunjuk motif pembunuhan, namun tidak ditemukan satu pun hal yang mencurigakan. Fakta lainnya di kesehariannya, ia adalah anak yang penurut dan santun, jarang bermain game online, senang melukis, dan senang mendengar lagu di YouTube. Pihak sekolah juga mengatakan kalau remaja tersebut adalah sosok yang baik, ramah, dan juga pintar.
Satu-satunya petunjuk adalah pengakuan sang remaja yang mengatakan bahwa ia tidak bisa tidur dan mendapat 'bisikan meresahkan'. "Interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dia, meresahkan dia," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Gogo Galesung, dilansir dari DetikNews. Ia mengakui kesalahannya dan berulang kali menyatakan penyesalan kepada polisi.
Bila pengakuannya tersebut benar, maka diduga secara medis, remaja tersebut mengalami suatu kondisi yang disebut dengan psikosis. Tentunya kita tidak dapat memastikan hal ini sebelum ada keterangan resmi dari dokter.
Namun dari kasus ini kita perlu memperhatikan apakah memang ada beberapa gejala awal yang perlu diwaspadai sebelum terjadinya halusinasi seperti bisikan-bisikan tertentu. Apakah "tidak bisa tidur" adalah informasi yang penting yang berkaitan dengan pikiran dan tindakan seseorang? Tidak bisa tidur seperti apa yang patut kita waspadai?
Psikosis, delusi, dan halusinasi
Psikosis adalah kondisi yang membuat seseorang tidak dapat membedakan antara imajinasi dan kenyataan.
Psikosis sering kali dikaitkan dengan gangguan kejiwaan seperti skizofrenia dan bipolar. Kedua gangguan mental berat ini mempengaruhi pikiran, emosi, dan tingkah laku penderitanya. Bila seseorang mengalami psikosis selama lebih dari enam bulan berturut-turut maka salah satu diagnosisnya adalah skizofrenia.
Gejala psikosis perlu diketahui dan ditangani sejak dini sehingga tidak berkembang menjadi skizofrenia.
Psikosis yang tidak segera ditangani dapat membuat penderitanya melakukan hal yang ceroboh dan berbahaya, baik bagi dirinya maupun orang lain, misalnya menuruti bisikan yang ia rasa didengarnya.