Kasus keracunan makanan cemilan viral la tiao dilaporkan terjadi di beberapa daerah di Indonesia saat ini. Korban kebanyakan adalah anak usia sekolah dasar. Laporan keracunan jajanan ini diterima dari Lampung (12 siswa SDN 1 Durian Payung), Sukabumi (16 siswa SDN Cidadap 1), Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung barat, Pamekasan, dan Riau.
Para siswa yang keracunan itu mengeluh pusing, mual, dan ada yang sampai nyeri perut.
Jajanan viral ini berasal dari China. Walaupun setelah dicek ternyata produk ini sudah ada izin edar BPOM-nya, namun ternyata kejadian luar biasa (KLB) keracunan ini terjadi. Namun dari berbagai media sosial, diketahui cemilan ini banyak yang dibawa langsung dari China.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar meminta agar sementara ini masyarakat tidak mengonsumsi produk la tiao hingga investigasi BPOM selesai dilakukan. Hal ini karena dalam empat merek La Tiao yang sudah diperiksa ditemukan kontaminasi bakteri Bacillus cereus.
"Sebaiknya kalau dia bawa tentengan dari luar negeri, jajanan camilan la tiao, dibuang saja, jangan dimakan, bila dimakan masih ada risiko terjadi seperti di tujuh lokasi KLB keracunan pangan. Jadi tujuan kami itu untuk mengingatkan bagi masyarakat tentu yang sudah menyimpan, segera dibuang, tidak perlu dimakan, mengingat ada risikonya. Dari 73 produk yang terdaftar di BPOM, juga kami hold sementara peredarannya," kata Taruna dalam konferensi pers, Jumat (1/11/2024), dilansir dari media Detik.
Keempat jenis la tiao yang ditemukan mengandung Bacillus cereus adalah C&j Candy Joy Latiao, Luvmi Hot Spicy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.
BPOM telah menginstruksikan produk-produk ini untuk ditarik dan dimusnahkan.
"Harusnya kalau produk belum kedaluwarsa, tidak tumbuh bakteri, tetapi kenyataannya kan tumbuh bakteri dari hasil uji laboratorium. Berarti sebetulnya ini bisa jadi dari bahan pangan yang ada di dalam kemasan. Bisa juga karena aspek suhu, udara, atau aspek sterilitas waktu dikemas, akhirnya tumbuh, dari bahan itu," kata Taruna.
Selain itu setelah pemeriksaan lebih lanjut di gudang importir, Taruna menyebut pihak importir tidak patuh pada aturan BPOM sehingga kontaminasi bakteri terjadi.
Pertanyaan penulis adalah aturan BPOM apa yang dilanggar oleh importir yang disebut oleh Taruna? Hal ini tidak dijelaskan.
Taruna mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia untuk melakukan takedown halaman-halaman penjualan la tiao di online.