Lihat ke Halaman Asli

Pemecatan TNI akibat Ulah Istri

Diperbarui: 8 November 2019   07:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Peristiwa penusukan Wiranto di Pandeglang merupakan satu fakta, peristiwa itu benar-benar terjadi, dan tidak hoax. Peristiwa penusukan Wiranto ini terdapat banyak kontroversi dan viral diberbagai media sosial.

Pada saat video penusukan Wiranto sedang panas panasnya dan memunculkan berbagai pendapat terutama daro istri Kolonel Hendi yang berinisial IPDN. Pengunggahan postingan bernada sinis di media sosial facebook tetapi tidak menyebutkan nama Pak Wiranto. Postingan tersebut menyebar hingga terdapat banyak komentar yang merujuk pro dan kontra. Kolonel Hendi ini baru menjabat sebagai Dandim 1417 Kendari pada 9 Oktober 2019, tetapi dicopot jabatannya karena ulah istrinya yang melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Seharusnya Istri Kolonel Hendi tahu akan resiko atas tindakan yang dilakukannya tersebut, dan tidak pantas seorang Istri TNI AD membuat pernyataan seperti itu di media sosial. Dan kita juga harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline