Pada pertengahan tahun 2022 ini, Covid-19 masih menjadi perbincangan hangat di kalangan dunia mengingat bagaimana virus ini mewabahi seluruh negara di dunia yang menyebabkan perubahan hingga kerusakan berbagai sektor kehidupan masyarakat.
Merenggut banyak korban jiwa dan sektor kehidupan, membuat masyarakat mau tidak mau melaksanakan kebijakan dan aturan yang telah ditetapkan World Health Organization (WHO) demi mengentas virus tersebut, salah satu yang paling dominan adalah penerapan protokol kesehatan.
Protokol kesehatan dilaksanakan sejalan dengan berlangsungnya virus covid-19 yang masih menerjang seluruh negara di dunia, tak terkecuali Indonesia.
Beragam kebijakan dan aturan protokol kesehatan yang dicetuskan oleh pemerintah Indonesia untuk mengurangi penyebaran maraknya virus Covid-19 ini seperti pemberlakuan lockdown di setiap sudut wilayah di Indonesia, mulai dari tingkat Provinsi hingga tingkat Rukun Warga (RW), pelaksanaan 5M (Mencuci tangan, Menggunakan masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas), pemberlakukan tes kesehatan (PCR, RAPID, dan lain-lain) sebagai persyaratan yang hendak bepergian jauh, kewajiban vaksinasi covid-19, kewajiban melakukan scan kode QR yang tertera di aplikasi peduli lindungi apabila memasuki fasilitas-fasilitas umum, dan masih banyak lagi.
Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Maret 2022, menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat yang menerapkan protokol kesehatan menunjukkan persentase sebesar 91,6%.
Hal ini disebabkan karena penerapan protokol kesehatan yang dilakukan oleh masyarakat untuk mengurangi angka penyebaran virus Covid-19 dinilai sudah pada rate yang baik.
Data ini diperoleh dari 91,6% responden mengaku bahwa mereka melaksanakan protokol kesehatan adalah bentuk dari kesadaran diri mereka masing-masing.
Meskipun itu, masih saja ditemui beberapa masyarakat yang enggan menerapkan protokol kesehatan jika berada di tempat umum. Padahal hal tersebut juga untuk melindungi diri mereka sendiri serta orang-orang disekitar mereka agar tidak tertular virus Covid-19.
Namun, kesadaran masyarakat Indonesia yang nampak menunjukkan perubahan cukup signifikan dalam menaati protokol kesehatan dari awal kebijakan ini dipublikasikan sejak tahun 2020 hingga kini di pertengahan tahun 2022 memberikan dampak yang lebih baik.
Kasus Covid-19 kini mulai dapat terkendali karena telah mengalami penurunan yang signifikan. Tedros Adhanom Ghebreyesus, kepala World Health Organization (WHO) mengungkapkan bahwa kasus dan kematian akibat virus Covid-19 di dunia memang terlihat menurun drastis.