Lihat ke Halaman Asli

shinta ayu aini

Student of Communication

Apa Saja Kriteria Sajian Berkualitas dalam Program Siaran TV?

Diperbarui: 22 Oktober 2022   13:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://www.istockphoto.com/id/foto/pria-menonton-tv-remote-control-di-tangan-gm1338863489-419328907

Program siaran adalah program yang berisi pesan atau rangkaian pesan dalam bentuk suara, gambar, suara dan gambar, atau yang berbentuk grafis atau karakter, baik yang bersifat interaktif maupun tidak, yang disiarkan oleh lembaga penyiaran.  Seiring perkembangan waktu, masyarakat cenderung tertarik pada media massa yang berbasis audio-visual (suara dan gambar), salah satunya adalah Televisi. 

Kini, masyarakat tidak lagi semata-mata memanfaatkan Tvuntuk mendapatkan informasi yang berbentuk berita, namun mereka juga memanfaatkan Tv sebagai media hiburan. Popularitas Tv bisa dibilang lebih tinggi dibandingkan radio ataupun media cetak, tidak menutup kemungkinan juga apabila masyarakat lebih sering untuk menyaksikan program siaran dalam Tv. Hal ini menarik hati investor untuk menanamkan modalnya di media yang sekiranya menguntungkan. 

Pihak media yang dijadikan lahan investasi dituntut untuk berfikir kreatif membuat program siaran yang menarik minat masyarakat dan meraih rating setingi-tingginya (komersialisasi). Tidak menutup kemungkinan juga, atas tuntutan itu, pihak media Tv, membuat program siaran untuk menaikkan oplah saja, tanpa memperhatikan kualitas program siarannya. Padahal masyarakat adalah pihak yang rentan akan pengaruh isi media, artinya mereka belum bisa menyeleksi program siaran apa yang mereka tonton, dan menganalisis isi program siaran itu (Herawati, 2015).  Sehingga diperlukan adanya kriteria sajian berkualitas pada program siaran Tv.

     Berdasarkan kategori program siaran yang disajikan oleh pihak media Tv, setiap harinya (rundown) yang secara teratur dirancang dalam satu tahun anggaran yakni:

-Media penyiaran pendidikan (edukatif), seperti program siaran olahraga, tata boga, dan tata busana. Di samping itu, jenis program lainnya, yaitu dengan topik iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi), kebudayaan.

-Media penyiaran berita (informatif), mencakup siaran berita dengan beberapa aspeknya, seperti headline news, breaking news, berita tetap (siang dan malam), wawancara eksklusif, laporan investigasi, ulasan ekonomi/politik.

-Media penyiaran hiburan (entertain), menyiarkan segala bentuk hiburan seperti pagelaran musik, sulap, talkshow, konser, kartun, dll (Fachruddin, 2013).

Sajian Berkualitas

Untuk mengetahui apakah program siaran itu berkualitas, kita perlu memastikan apakah program tersebut telah memenuhi standar program siaran. Standar program siaran adalah kumpulan regulasi yang berisi batasan-batasan, pelarangan, kewajiban, dan pengaturan penyiaran. Apabila terjadi pelanggaran maka program tersebut dikenai sanksi sesuai pedoman yang berlaku yang ditetapkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia. Peraturan yang membahas standar atau kriteria disebut P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran), yang keluar di tahun 2012. 

Melalui peraturan ini, diharapkan pihak lembaga penyiaran dapat menyajikan program siaran Tv yang berkualitas, sehat dan bermartabat.  Dasar hukum yang dipakai adalah Undang-Undang No.32 Tahun 2004 tentang Penyiaran, yang berbunyi "(1) Penyiaran diselenggarakan dalam satu sistem penyiaran nasional. (2) Dalam sistem penyiaran nasional sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), Negara menguasai spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk penyelenggaraan penyiaran guna sebesar-besarnya kemakmuran rakyat".  Artinya, suatu program siaran dapat disebut sajian yang berkualitas apabila memenuhi standar program siaran

Berdasarkan catatan KPI, dalam lima tahun terakhir, program sinetron, variety show, dan infotainment, masih belum meningkat indeksnya. Artinya tiga kategori program siaran tersebut belum memenuhi standar kualitas KPI selama lima tahun pelaksanaan riset. Ada catatan yang perlu diperhatikan lembaga penyiaran, misalnya untuk program variety show yaitu aspek relevansi topiknya, kepekaan sosial, masih ada muatan kekerasan, tidak menghormati orang dan kelompok tertentu. Kemudian untuk program sinetron, riset KPI masih menemukan adanya aspek 'kekerasan' dan persoalan 'relevansi cerita'.  Program siaran yang tidak sesuai kriteria regulasi, dikhawatirkan akan membawa dampak buruk bagi masyarakat yang menontonnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline