Mranggen, Demak (06/08/2021) -- Organisasi nirlaba atau biasa disebut dengan organisasi non-profit merupakan organisasi yang bersasaran untuk mendukung suatu kebijakan atau memecahkan masalah penting yang terjadi di suatu Negara tanpa mengkomersialkan atau mencari keuntungan moneter.
Organisasi non-profit bisa terbentuk dari organisasi keagamaan, organisasi politik, rumah sakit, sekolah negeri, dan organisasi lainnya. Untuk menjalankan suatu organisasi, tentunya membutuhkan pencatatan dan pelaporan keuangan. Dengan Sistem Akuntansi yang baik, maka akan tercipta pencatatan dan pelaporan keuangan yang baik pula sebagai output-nya.
Laporan keuangan organisasi dapat digunakan untuk mengetahui sehat atau tidaknya organisasi tersebut terutama dari sisi finansial.
Namun pada kenyataannya, saat ini masih banyak organisasi non-profit yang belum menerapkan sistem pelaporan keuangan yang sesuai.
Salah satu alasannya ialah karena adanya pemberlakuan ISAK 35 sejak 1 Januari 2020 sebagai pengganti PSAK 45 tentang Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba. Karena pergantian inilah para pengurus organisasi merasa kewalahan untuk memahami dan mempelajari dari awal dasar pelaporan keuangan organisasi non-profit yang baru.
Bahkan, hingga saat ini ada saja organisasi non-profit yang masih menggunakan PSAK 45 walaupun PSAK tersebut sudah dicabut dan tidak berlaku lagi. Selain itu, pelaporan keuangan yang masih dilakukan secara manual juga menjadi alasan mengapa seringkali terdapat salah saji dalam penerapan sistem akuntansi organisasi.
Berawal dari permasalahan tersebut, mahasiswi Akuntansi Universitas Diponegoro (UNDIP) bernama Shinta Aini yang tergabung dalam KKN TIM II 2020/2021 ini berinisiatif memberikan sosialisasi serta pelatihan aplikasi kepada organisasi non-profit.
Sosialisasi yang diberikan ialah memperkenalkan dasar pelaporan keuangan yang baru (ISAK 35) serta mengajarkan Organisasi Non-Profit cara menggunakan aplikasi akuntansi berbasis excel sebagai sarana pelaporan keuangan.
Kegiatan ini ditujukan pada salah satu organisasi non-profit di Kecamatan Mranggen yaitu Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Mranggen yang berada di Jl. Peribalan (Belakang Klinik NU Mranggen), Desa Mranggen. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat (16/07/2021) hingga Minggu (18/07/2021).
"Dengan menggunakan aplikasi, maka proses pembukuan akan lebih cepat dan efisien. Lalu pastinya pencatatan serta pelaporan keuangan akan menjadi lebih akurat dan sistematis", jelas Shinta. Pencatatan keuangan menggunakan aplikasi juga akan meminimalisir terjadinya salah saji, karena sistemnya yang otomatis.