Lihat ke Halaman Asli

Pemberdayaan Keluarga Dhuafa Bapak Bukhori dalam Aspek Ekonomi dan Keagamaan

Diperbarui: 10 Juni 2024   09:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar 1. Sembako dan Bahan-bahan usaha/dokpri

Rifma Ghulam Dzaljad*

rifmaghulamdzaljad@mail.com*

Shinta Adjining Lati, Ghiffary Syahadah, Alina Putri Prayogi

Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Indonesia

Abstrak: Pemberdayaan keluarga dhuafa yang dilakukan untuk keluarga Bapak Bukhori, fokus kita pada aspek ekonomi (seperti modal usaha dan sembako) dan keagamaan. Pokok masalahnya melibatkan kondisi keluarga dhuafa yang dihadapi keluarga tersebut, yang mencakup keterbatasan ekonomi dan tantangan keagamaan. 

Tujuan penelitian ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup keluarga dhuafa melalui intervensi dalam ketiga aspek tersebut. Metode penelitian mencakup survei, wawancara, dan analisis data kualitatif. Data diperoleh melalui observasi langsung terhadap kondisi keluarga Bapak Bukhori dan partisipasi mereka dalam program peduli keluarga duafa. 

Hasil penelitian menunjukkan perbaikan signifikan dalam aspek ekonomi dan keagamaan, dengan peningkatan pendapatan dan penguatan nilai-nilai keagamaan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pemberdayaan keluarga dhuafa dapat efektif meningkatkan kesejahteraan keluarga dhuafa Bapak Bukhori melalui pendekatan terintegrasi dalam aspek ekonomi dan keagamaan.

Kata kunci: pemberdayaan keluarga dhuafa, aspek ekonomi dan aspek keagamaan

PENDAHULUAN

Allah SWT berfirman, bahwa : “Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya”. (Al Isra ayat 26-27). 

Dapat disimpulkan bahwasanya salah satu maksud dari mendustakan agama adalah orang – orang yang tidak menganjurkan untuk memberi makan fakir miskin., oleh karenanya dianjurkan bagi kita untuk bersedekah terhadap fakir miskin. Allah telah berfirman di dalam Al Qur’an surat Al Baqarah (2) : 245. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline