Lihat ke Halaman Asli

Shifa tria Maylinda

siswa 12 mipa 3

Pengeluaran Dana Cawapres 2024

Diperbarui: 4 Februari 2024   09:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Akan berlangsung nya pada tanggal 14 februari 2024 indonesia akan mengadakan pemilihan umum (pemilu) untuk kita bisa menentukan memilih dan memilah calon pemimpin yang baru

pada tanggal 14 februari 2024 kita akan memilih sebagai berikut
1.Presiden dan Wakil Presiden
2.Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
3.Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kecamatan
4.Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
5.Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja merilis laporan terkait dana kampanye untuk para calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden 2024.

Mengacu data di portal Sikadeka, dana kampanye berasal dari berbagai sumber, antara lain uang pribadi pasangan calon, dukungan partai politik, sumbangan perseorangan, serta kontribusi dari perusahaan dan badan usaha nonpemerintah.

Di lansir dari cnbcindonesia.com Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo subianto telah mengeluarkan dana paling banyak sebesar Rp 31,43 Miliar

dengan rincian seluruhnya

- Sumbangan paslon: Rp 2.000.000.000
- Sumbangan barang dari partai politik: Rp 600.000.000

Total keseluruhan dana kampanye paslon no urut 02 yaitu,Rp 31.438.800.000

Adapun dana kampanye Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Anies Rasyid baswedan dan Muhaimin Iskandar,yaitu Rp 1.000.000.000

Dengan rincian keseluruhan

- Sumbangan paslon: Rp 1.000.000.000

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline