Pernah mendengar, bahwa memberikan kail lebih bijak daripada memberi ikan secara langsung bagi seseorang? Begitu pula yang kini sedang digencarkan pemerintah. Segala bentuk program dan bantuan sosial yang diberikan, selalu diupayakan sebagai bantuan bertujuan agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Tak terkecuali melalui program rehabilitasi dan habilitasi, khususnya bagi penyandang disabilitas melalui program Peningkatan Kapasitas Keluarga untuk Kemandirian Penyandang Disabilitas Intelektual (PKPDI).
Program ini merupakan layanan Kementerian Sosial RI melalui Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BBRSPDI) Kartini Temanggung.
Program berbasis keluarga ini menitik beratkan agar keluarga dapat memberikan pendampingan berkelanjutan bagi penyandang disabilitas intelektual. Dengan didampingi kader PKPDI, dilaksanakan bimbingan melalui berbagai macam terapi yang disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat (PM). Baik berupa terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, maupun terapi penghidupan (livelihood therapy).
Terapi penghidupan dalam program PKPDI ini salah satunya adalah dengan memberikan asistensi rehabilitasi sosial (Atensi) bagi penerima manfaat, yang penggunaannya disesuaikan dengan kemampuan dan minat.
Pada September 2020 ini, Kabupaten Brebes yang menjadi salah satu kabupaten sasaran program ini, mencairkan atensi untuk empat puluh lima penerima manfaat dengan besaran masing-masing sejumlah dua juta rupiah. Uang tunai tersebut dicairkan oleh masing-masing penerima manfaat dengan cara tarik tunai di Bank BRI Unit Paguyangan dengan didampingi oleh orang tua/ wali dan kader pendamping. Kemudian dana tersebut dipergunakan untuk memulai usaha ekonomi produktif sesuai kemampuan dan minat penerima manfaat.
Dari empat puluh lima penerima manfaat, tiga puluh di antaranya memilih untuk beternak kambing karena lokasi tempat tinggal yang cukup menyediakan rumput pakan kambing. Selain itu, perawatan kambing relatif mudah bagi para penerima manfaat.
Selain usaha ternak kambing, enam penerima manfaat memilih untuk beternak ayam, lima penerima manfaat membuka usaha warung sembako, dua penerima manfaat membuka usaha pembuatan makanan ringan (snack), dan dua lainnya memilih untuk berjualan gas LPG. Proses pencairan dana atensi dilaksanakan pada 8 -- 10 September, sedangkan proses pembelanjaan masih berlangsung hingga seminggu ke depan.
Tujuan terapi penghidupan ini adalah memandirikan para penerima manfaat dengan melatih mereka melakukan kegiatan ekonomi produktif sesuai kemampuan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mengisi waktu para penerima manfaat agar dapat melaksanakan kegiatan positif.