Penulis : Shifa Audrey Avianti Setiawanto
Senin, 30 November 2020 14.00 WIB
DEPOK -- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2020, berhasil disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 14 Juli 2020 silam. Rapat tersebut memperoleh keputusan pelaksanaan pilkada di masa pandemi yang jatuh tempo pada 9 Desember 2020 secara serentak dan langsung.
Beberapa calon kandidat juga melakukan kampanye dengan sistem tatap muka meskipun di masa pandemi. Segala pelaksanaan tersebut membuahkan pro dan kontra dari masyarakat saat dimintai tanggapan, dikarenakan pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum berakhir dan bahkan semakin melonjak.
"Ya, kita harus tetap ikut pilkada karena itu kewajiban kita. Tapi, kita tetap harus terus mengikuti protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak, dan selalu membawa handsanitizer". Ujar Nunung Susan, selaku ibu rumah tangga saat diminta tanggapan mengenai pelaksanaan pilkada 2020 di masa pandemi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mempersiapkan protokol kesehatan menjelang pelaksanaan pilkada 2020 nanti. Dari mulai perlengkapan kesehatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), hingga sistem pelaksanaan untuk proses pemilihan. Namun, hal tersebut tidak menutupi keresahan dari sebagian masyarakat akan resiko yang akan terjadi kedepannya.
"Kalau menurut saya sih, itu terlalu di paksakan dan terlalu memaksakan sebenarnya ya. Karena memang walaupun kita melakukan protokol kesehatan, yang namanya pilkada itu ya pasti kita ke TPS dan pasti rame di situ gitu loh". Kata Teguhta, selaku karwawan swasta.
Teguhta juga mengatakan, meskipun terdapat sistem pemilihan saat pelaksanaan pilkada. Tetap saja hal tersebut akan terlalu beresiko kedepannya, sehingga lebih baik mencegah resiko tersebut.
"Menurut saya, saya kurang setuju ya. Karena, di dalem pandemi ini juga masih ramai akan kasus-kasus yang bertebaran dan semakin bertambah, dan itu justru juga itu malah mengurangi kepercayaan masyarakat kepada pihak atau kandidat pilkada". Tanggapan William, selaku mahasiswa dalam wawancara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H