Kendaraan umum di Jakarta saat ini sudah bisa kita katakan cukup lengkap bagi masyarakat Jakarta. Kita bisa menggunakan TransJakarta, Taksi, Angkot, Kopaja, Ojek, bahkan Bajaj sekalipun. Dan masih banyak kendaraan umum lainnya yang dapat kita gunakan untuk menuju tempat tujuan kita. Selain membantu mengurangi kemacetan di Jakarta, mengurangi emisi gas yang keluar dari kendaraan, menambah lahan pekerjaan untuk orang lain, dan dapat membantu pemerintah untuk menjalankan programnya yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. Saat ini pemerintah provinsi DKI Jakarta sedang membangun MRT, adalah kereta bawah tanah yang nantinya diharapkan dapat mengurangi kemacetan Jakarta, dan membantu mempermudah masyarakat menuju tempat yang akan dituju. Namun dewasa ini, masyarakat masih sering mengeluh tentang angkutan umum yang mereka gunakan.
Yang sering dirasakan oleh masyarakat diantaranya, kurangnya armada atau kendaraan dari suatu tempat menuju tempat lainnya. Lalu terkadang supir dan kondektur terlalu memaksakan penumpang yang akan naik, sehingga sering menyebabkan terjadinya kecelakaan atau kelebihan beban yang ditanggung oleh kendaraan. Tak jarang masih terdapat pengamen yang mengganggu dan menakuti penumpang, bisa kita sebut pengamen tersebut memaksa penumpang untuk memberikan uang kepada mereka (pengamen) bahkan tidak jarang dengan sengaja membangunkan yang tidur dan “mencolek” penumpang. Karena takut atau bahkan tidak mau ribut penumpang terpaksa memberikan uang terhadap pengamen tersebut. Selain itu yang sangat ditakuti oleh masyarakat pengguna kendaraan umum adalah, supir yang terkadang tidak mengemudi dengan hati-hati. Mereka sering memacu kendaraan diluar batas kecepatan, sering menyalip mobil didepannya dengan tergesa-gesa, atau bahkan menginjak rem dengan terburu-buru sehingga tidak jarang menyebabkan penumpang terjedut bangku yang berada didepannya, atau penumpang yang saling tabrak. Yang terakhir terkadang uang atau “ongkos” yang kita bayarkan, tidak sesuai dengan fasilitas yang kita terima, misalnya pintu yang macet, jendela yang bolong sampai lingkungan didalam kendaraan tersebut yang sangat kotor.
Oleh sebab itu, layaknya pemerintah, pemilik armada angkutan umum, dan kita sendiri sebagai masyarakat harus dapat menciptakan suasana yang diinginkan. Yang dapat pemerintah lakukan diantaranya memberikan penyuluhan kepada para supir kendaraan umum tentang bagaimana berkendara dengan hati-hati, melakukan inspeksi angkutan umum yang layak digunakan oleh masyarakat, serta secara rutin melakukan penelitian dimasyarakat tentang kepuasan menggunakan kendaraan umum. Dan bagi pemilik armada angkutan umum, layaknya mereka memperhatikan kebutuhan masyarakat dengan menambah armada. Serta kita sendiri pengguna kendaraan umum, layaknya kita dapat menjaga kebersihan sehingga kita merasa nyaman dan kita berhak menegur supir atau kondektur jika melakukan kegiatan yang membuat kita merasa tidak nyaman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H