Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti dasar atau prinsip. Pancasila sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara karena setiap sila-nya mengandung nilai-nilai yang dapat dijadikan pedoman hidup masyarakat Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung diantaranya adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan sosial. Nilai yang terkandung dalam setiap sila dapat di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari oleh masyarakat Indonesia.
Sebelumnya, Pancasila mempunyai sejarah tersendiri dalam proses penyusunan dan juga pengesahan sebagai dasar negara Indonesia. Pada tanggal 1 Juni 1945, Presiden Ir. Soekarno menyampaikan sebuah pidato yang berjudul "Lahirnya Pancasila". Pidato tersebut disampaikan dalam sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
Dalam pidato tersebut Soekarno menyampaikan konsep, gagasan dan rumusan dari "Pancasila" sebagai dasar bagi negara Indonesia merdeka. Pidato ini tidak dipersiapkan sebagaimana mestinya oleh pihak BPUPKI. Kemudian BPUPKI membentuk panitia untuk menyusun dan merumuskan UUD yang bersumber dari pidato Ir. Soekarno. Setelah melewati berbagai proses panjang akhirnya rumusan Pancasila tersebut disahkan sebagai dasar negara Indonesia pada sidang PPKI I pada 18 Agustus 1945.
Pada tahun 2017, Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. Penetapan tersebut juga menjadikan 1 Juni sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden (Kepres) No. 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Peringatan ini bertujuan agar seluruh elemen masyarakat mengingat, melestarikan dan mengimplementasikan seluruh nilai-nilai yang ada dalam Pancasila.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H