Brubuh, Ngadirojo Lor (14/08/2023), Di Indonesia penyelesaian pengelolaan sampah secara umum dilakukan dengan memusnahkan timbunan sampah di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) melalui metode open dumping.
Sistem pembuangan sampah ini dilakukan di sebuah tempat pembuangan akhir lahan terbuka, tanpa ada penutupan ataupun perlakuan khusus terhadap sampah, yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan utamanya pencemaran udara.
Pemilahan Sampah ialah upaya sederhana yang dapat dilakukan untuk meminimalisir dampak pencemaran lingkungan. Memilah sampah merupakan kegiatan mengelompokkan dan memisahkan sampah sesuai dengan jenis, jumlah, atau sifat sampah.
Kegiatan peningkatan kesadaran masyarakat terkait pemilahan sampah merupakan gerakan melek kebersihan yang dilakukan oleh Mahasiwa KKN TIM II Undip di Dusun Brubuh, Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri. Gerakan melek kebersihan dengan melakukan pemilahan sampah dilakukan berdasarkan realitas bahwa mayoritas masyarakat Desa Ngadirojo Lor terbiasa untuk membakar sampah.
Pembakaran sampah yang dilakukan masyarakat Ngadirojo Lor dilakukan dengan berbagai alasan, antara lain kurangnya sarana pembuangan, ketidaktahuan warga masyarakat tentang tata cara pemilahan sampah, serta ketidakpedulian warga mengenai dampak buruk pencemaran lingkungan dari penimbunan sampah yang mengganggu pemandangan dan pembakaran sampah yang dapat menimbulkan masalah kesehatan utamanya berhubungan dengan paru-paru dan pernapasan.
Kegiatan melek kebersihan dengan gerakan pemilahan sampah diawali dengan sosialisasi kepada warga Desa Ngadirojo Lor, utamanya warga masyarakat Dusun Brubuh, Desa Ngadirojo Lor.
Sosialisasi dan edukasi yang diberikan berkaitan dengan kelompok pemilahan sampah, utamanya sampah rumah tangga. Penggolongan sampah terbagi menjadi sampah organik yang dapat terurai secara alami oleh lingkungan, misalnya sisa makanan ataupun dedaunan; sampah anorganik yang sulit terurai secara alami dan membutuhkan waktu yang lama, misalnya plastik, sterofoam, dan lainnya.
Program kerja dilanjutkan dengan penyediaan instalasi berupa tong pemilahan sampah organik dan anorganik untuk mempermudah warga masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah.
Selanjutnya penyerahan tong pemilahan sampah berikut dengan poster penggolongan sampah rumah tangga dilakukan di kediaman Bapak Sutardi selaku Ketua RW Dusun Brubuh.
Penyerahan tong pemilahan sampah untuk lingkungan masyarakat Dusun Brubuh diwakili oleh Ketua RW Dusun Brubuh, Ketua RT 001, RT 002, RT 003, dan RT 004. Tong pemilahan sampah di Dusun Brubuh nantinya dapat dijadikan sebagai percontohan bagi dusun-dusun lain di Desa Ngadirojo Lor agar secara berkelanjutan dapat menerapkan pola hidup memilah dan mengolah sampah dengan harapan kegiatan pengelolaan dan pemilahan sampah organik dan anorganik dapat mengurangi pencemaran lingkungan, utamanya udara yang diakibatkan oleh pembakaran sampah serta penumpukan sampah yang masih tercampur antara sampah organik dan anorganik.