Lihat ke Halaman Asli

Transplantasi Organ, Tak Perlu Khawatir Kanker!

Diperbarui: 6 Oktober 2019   13:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Jumpa lagi dengan penulis! Pada part sebelumnya, kita telah membahas mengenai animal testing pada simpanse. Kali ini, penulis akan membahas mengenai apakah benar bahwa transplantasi/donor organ berpotensi memicu kanker. Perlu kita ketahui, organ tubuh manusia begitu luas lingkupnya. Mengacu pada tema tersebut, penulis akan menggunakan perumpamaan organ tubuh manusia secara umum saja sebagai acuan.

BEIJING -- Menurut data pemerintah setempat hingga 15 Juni 2019, sebanyak 1,35 juta remaja di bawah usia 30 tahun di China terdata sebagai orang yang bersedia mendonorkan organ tubuhnya. Wakil Ketua Yayasan Pengembangan Transplantasi Organ China (COTDF), Zhao Hongtao menguraikan bahwa, tercatat lebih dari 24.000 warga yang telah meninggal dunia di sana telah mendonorkan 69.302 organ tubuhnya, dikutip dari media resmi setempat.

Mayoritas donor mendaftar melalui telepon seluler secara daring (online) setelah yayasan tersebut mengoperasikan platform pendaftaran donor organ tubuh daring. Menurut data CODTF Selasa (2/7/2019), jumlah donor yang mendaftar melalui platform tersebut menembus angka hingga 1 juta. Sebagaimana dirilis China Daily, Komisi Kesehatan Nasional (NHC) menyatakan bahwa terjadi peningkatan jumlah donor organ dalam kurun beberapa tahun terakhir. (red. M. Irfan Ilmie, 2019)

Dari penggalan berita tersebut, kita dapat melihat bahwa ternyata banyak sekali kasus donor organ tubuh di berbagai belahan dunia. Pada September 2016, disebutkan oleh IRODAT, suatu organisasi internasional yang mendata kasus transplantasi organ tubuh manusia, negara dengan kasus donor organ tubuh terbanyak diduduki oleh Spanyol, yang diikuti oleh sejumlah negara lainnya, yaitu Kroasia, Belgia, Portugal, Malta dan Amerika Serikat. (Yessiwilwisc, 2018)

Di Indonesia sendiri, sering terdengar istilah 'donor' di telinga kita. Namun, istilah 'donor' tersebut lebih umum mengacu pada 'donor darah'. Kasus transplantasi organ di Indonesia masih terbilang jarang apabila disandingkan dengan negara-negara yang telah penulis sebutkan di atas. Berikut definisi dari transplantasi/donor organ tubuh.  

Dilansir dari Wikipedia, transplantasi organ adalah pemindahan atau cangkok seluruh maupun sebagian organ tubuh, dari satu bagian tubuh ke bagian tubuh lain dalam tubuh yang sama ataupun dari satu tubuh menuju tubuh yang lain. Transplantasi organ memiliki tujuan untuk mengganti organ yang rusak, cacat, tidak berfungsi lagi, maupun ada yang tidak dimiliki oleh sang penerima yang diperoleh dari donor. (Astiti, 2015)

Di dunia, donor organ ginjal menempati posisi terbanyak didonorkan dari berbagai praktik donor organ tubuh, diikuti oleh hati dan jantung. (WHO, unknown) Akan tetapi, donor organ menempati jumlah kasus 10 kali lebih sedikit daripada donor jaringan. Jaringan tubuh yang paling sering didonorkan adalah mukuloskeletal dan kornea mata.

Dalam transplantasi organ, dikenal pula istilah donor dan resipien, selain memiliki kesamaan nama seperti dalam konteks donor darah, keduanya tetap berikatan satu sama lain. Donor adalah orang yang menyumbangkan organ tubuhnya pada sang penerima (resipien). Sebagai tambahan, donor darah secara tidak langsung berperan pula dalam mereduksi proses penolakan tubuh yang terjadi karena masuknya suatu organ tubuh baru dalam transplantasi organ. Seorang ahli bedah transplantasi hati dari Sing-Kobe Liver Transplant Centre (SKLTC) Mount Elizabeth Novena Hospital Singapore, dr. Koichi Tanaka menegaskan bahwa kesamaan golongan darah dapat membantu kecocokan transplantasi organ. (Vta, 2013)

Sebenarnya, pengambilan organ untuk transplantasi organ tidak selalu dilakukan pada saat sang donor masih hidup. Pengambilan organ saat donor telah meninggal masih dapat dilakukan, tetapi dengan syarat kematian tersebut adalah kematian somatik, bukan seluler. Kematian somatik adalah saat ketika seseorang dinyatakan meninggal secara klinis karena tidak ada kerja jantung dan pernafasan, tetapi, bukan berarti semua selnya juga sudah mati. Butuh waktu sekitar 3 hingga 4 jam untuk menuju kematian seluler, kata dr. Ida Bagus Putu Alit, Sp.F, DFM SMF dari Ilmu kedokteran Forensik Fakultas Kedokteran Unud. (Astiti, 2015)

Sedangkan, kanker bukanlah penyakit yang ditimbulkan oleh infeksi virus atau bakteri. Menurut Yayasan Kanker Indonesia, kanker adalah suatu penyakit yang muncul akibat adanya pertumbuhan tidak normal suatu sel dalam suatu jaringan tubuh yang berubah menjadi sel kanker. Sel kanker dapat menjalar ke seluruh tubuh dan menyebabkan kematian. Banyak yang menyamakan kanker dengan tumor, padahal tidak semua tumor adalah kanker. Tumor adalah benjolan abnormal di tubuh. Kanker adalah nama lain untuk tumor ganas.

Mari melangkah ke pembahasan kita, apakah transplantasi/donor organ beresiko kanker? Penulis mengambil salah satu contoh kasus kanker akibat transplantasi organ di Eropa. Ada seorang donor wanita berusia 53 tahun, tidak begitu diketahui kondisi medisnya meninggal akibat stroke, lalu paru-paru, ginjal, jantung, dan hatinya disumbangkan kepada 4 resipien.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline