Lihat ke Halaman Asli

Pemberian Safety Induction: Bentuk Kepedulian Perusahaan Bogasari Terhadap Kesehatan & Keselamatan Kerja Karyawan Baru, Tamu, dan Pekerja Kontraktor

Diperbarui: 20 Oktober 2023   14:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. pribadi

Bagi perusahaan, pemberian safety induction merupakan langkah awal yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan perilaku yang aman dalam lingkungan kerja. Sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1970, Bab V tentang Pembinaan pada pasal 9 ayat 1 dan 2 menyatakan bahwa : 

1. Pengurus diwajibkan menunjukan dan menjelaskan pada tiap tenaga kerja baru tentang : 

  • Kondisi dan bahaya serta yang dapat timbul di tempat kerjanya
  • Semua pengamanan dan alat-alat perlindungan yang diharuskan dalam tempat kerja
  • Alat-alat perlindungan diri bagi tenaga kerja yang bersangkutan
  • Cara-cara dan sikap yang aman dalam melaksanakan pekerjaanya

2. Pengurus hanya dapat mempekerjakan tenaga kerja yang bersangkutan setelah ia yakin bahwa tenaga kerja tersebut telah memahami syarat-syarat tersebut diatas.

Berpatokan dengan peraturan tersebut, bisa disimpulkan bahwa safety induction adalah penjelasan atau pengarahan tentang kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang berkaitan dengan alat pelindung diri (APD) yang diwajibkan dan APD yang pendukung kerja lainnya, potensi bahaya, pengendalian bahaya, tangga darurat, dan tentang tata cara penyelamatan pada kegiatan operasional perusahaan.

Pada hari Jumat (13/10/2023), kami selaku anak magang divisi safety di PT. ISM. Tbk Bogasari Flour Mills Surabaya dari Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya dan Universitas Wijaya Kusuma diberikan kesempatan untuk memberikan safety induction kepada para pekerja kontraktor secara lisan di posco security. Sebelumnya kami sudah banyak belajar dan mengamati secara langsung bagaimana pihak safety memberikan safety induction, maka hal itulah yang menjadi bekal kami dalam memberikan safety induction. 

Terdapat beberapa step dalam pemberian safety induction bagi pekerja kontraktor di PT. ISM. Tbk Bogasari Flour Mills Surabaya. Step yang pertama adalah pengecekan fotocopy ktp dan fotocopy minimal vaksin covid ke-2. Setelah step pertama sudah sesuai dan lengkap, maka mulai diberikan mengenai safety induction tentang APD wajib, penukaran ID-Card, potensi risiko dan bahaya, larangan ditempat kerja, keadaan emergency, izin lembur, sanksi apabila melanggar, jalur pejalan kaki dan lainnya. Saat step ini sudah selesai dan dirasa sudah dipahami oleh pekerja, maka step terakhir adalah pendataan nama dan jabatan setiap pekerja kontraktor, dan PIC yang bertanggung jawab.

Pemberian safety induction berjalan dengan lancar, meskipun kurang maksimal. Namun dari kesempatan yang diberikan pihak safety ini, bertujuan agar kita sebagai anak magang turut merasakan bagaimana melaksanakan salah satu tugas menjadi seorang ahli K3 di suatu perusahaan, dengan memberikan safety induction.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline