Lihat ke Halaman Asli

Sherli Nofriani

Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Riau

Pengendalian Personal di Perusahaan Swasta

Diperbarui: 13 Juli 2021   22:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

MAHASISWA/I UMRI MELAKUKAN PENELITIAN PENGENDALIAN PERSONAL DI PT. BANGUN PURBA SATAHI

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) melakukan penelitian di salah satu perusahaan yang bergerak dibidang jasa kontruksi yakni PT. Bangun Purba Satahi. Penelitian ini dilakukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Sistem Pengendalian Manajemen, dimana dosen pengampu mata kuliah tersebut adalah Ibu Intan Putri Azhari,SE.,M.Acc. Mahasiswa yang beranggotakan Sherli Nofriani, Tia Okta Nurmawilis, dan Vebio Syaf Cantika merupakan mahasiswa semester 6 dari Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Tujuan diadakannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan sistem pengendalian manajemen, tepatnya bagaimana pengendalian personal karyawan di perusahaan.

PT. Bangun Purba Satahi adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa kontruksi, tepatnya di bidang jalan dan jembatan. Terutama pada pengerjaan pengaspalan jalan pada proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota/Kabupaten dan Provinsi Riau. Perusahaan ini beralamat di Jalan Mahoni Gg.Mahoni 1 No. 5, Tangkerang Utara, Kota Pekanbaru. Dan di pimpin oleh Direktur yang bernama H. Ruslan, S.T .

Dari hasil wawancara bersama Bapak H. Ruslan, S.T diketahui mengenai bagaimana sistem perektrutan karyawan di PT. Bangun Purba Sahari, yakni :

  • Diumumkan lewat media massa untuk lowongan pekerjaan yang dibutuhkan perusahaan
  • Melakukan seleksi lamaran karyawan yang masuk dan memenuhi syarat menurut kebutuhan perusahaan
  • Melakukan tes psikologi dan tes keahlian serta wawancara calon karyawan.

PT. Bangun Purba Satahi memiliki 2 kelompok karyawan, yakni karyawan bagian kantor dan karyawan bagian lapangan. Untuk karyawan bagian kantor jam kerjanya adalah jam 08.00 -- 17.00 dari hari Senin - Jumat. Namun apabila ada kerjaan mendesak yang harus diselesaikan maka karyawan akan lembur sesuai dengan ketentuan peraturan perusahaan dan akan diberikan insentif atas lemburnya per jam.

Sedangkan untuk karyawan di bagian lapangan (kontraktor) jam kerjanya sesuai dengan ketentuan di lapangan, dan untuk jadwal libur nya secara bergantian sesuai jadwal yang telah ditetapkan manajemen. Atau dengan kata lain menggunakan sistem mandah, oleh karena itu karyawan-karyawan di bagian lapangan juga difasilitasi basecamp di proyek.

Adanya pandemi Covid-19 saat ini sangat memberikan pengaruh terhadap sistem pengendalian di perusahaan ini. "Sangat berpengaruh sekali, untuk karyawan kantor diberlakukan WFH, bergantian masuk kantor (sebagian WFH, dan sebagian masuk kantor) dengan jadwal masing karyawan yang telah ditentukan'' ujar direktur PT. Bangun Purba Satahi.

Menurut Mahasiswa UMRI, pengendalian personal yang dilakukan PT. Bangun Purba Satahi sudah baik, ini dapat dilihat dari sistem perekrutannya, adanya peraturan mengenai disiplin karyawan, dan juga adanya penerapan insentif.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline