Lihat ke Halaman Asli

Denny Indrayana Kembali Offside

Diperbarui: 25 Juni 2015   01:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Profesor hukum tata negara ini kembali off sideuntuk kesekian kalinya, pada hari sabtu (18/8) melalui sosial media twitter si Profesor Hukum Tata Negara ini berkicau tentang Advokat Koruptor. Entah untuk siapa kicauan tersebut, tapi kicauannya itu sempat menjadi twetwar dengan “mantan rekan sejawatnya” yang juga seorang pengacara, Profesor Yusril Izha Mahendra.

Selain kicauannya tentang Advokat Koruptor, sebelumnya Denny Indrayana telah beberapa kali off side dengan beberapa tindakanya yang kontroversial. Berikat daftar offside sang Profesor hukum tata negara ini :

1. Terusir dari Ruang Rapat Kerja Menteri Hukum dan HAM dengan Komisi III DPR

Peristiwa ini terjadi pada awal bulan Desember 2011, kedua belah pihak (Menteri Hukum dan HAM dengan Komisi III DPR) berdebat keras ihwal pengetatan remisi terhadap narapidana korupsi dan terorisme.

Peristiwa itu bermula dari protes Aziz Syamsuddin (Wakil Ketua Komisi III) terkait pengetatan remisi bagi napi koruptor. Aziz meminta penjelasan mengenai kebijakan tersebut. Dia juga menyinggung mengenai gagal bebasnya politikus Golkar Pazkah Suzetta. Saat Aziz berbicara terlihat Denny Indrayana yang merupakan Wakil Menteri Hukum dan HAM berbisik-bisik dengan Menkum HAM Amir Syamsuddin. Aziz pun tersinggung karena merasa diabaikan.

“Hei! saudara Wamen jangan bisik-bisik!,” tegas Aziz dengan nada tinggi saat menyampaikan tegurannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta. Dengan wajah pucat si Profesor terlihat tegang dan menghentikan bisik-bisiknya untuk kemudian menyimak kalimat demi kalimat dari Aziz Syamsuddin. “Saya tidak akan mengizinkan anda berbicara di sini!,” terangnya. Denny yang sudah terdiam mengaku tak bisa terima teguran Aziz. Aziz menanggapi dengan santai dan mempersilakan Denny keluar ruangan. “Kalau anda tidak suka, silakan keluar! saya mau minta penjelasan dari Menkum HAM, bukan anda, anda sudah contempt of parliament!," tegas Aziz. (sumber: online).

Jika kita melihat latar belakang kasusnya mengenai pengetatan remisi bagi napi koruptor, hal itu adalah suatu yang progresif dalam dunia hukum, tapi ketika melihat apa yang terjadi dalam ruang rapat tentunya itu adalah suatu hal yang buruk. Itulah offsidepertama sang profesor hukum tata negara.

2. Diduga Tampar Sipir Penjara di LP Pekanbaru

Sudah menjadi rahasia umum bahwa dalam lembaga-lembaga pemasyarakatan telah banyak terjadi peredaran narkoba. Denny Indrayana sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM tentunya mencoba melakukan pembersihan di dalam institusinya sendiri. Pada dini hari tanggal 2 April 2012, Wamen daidampingi pejabat Badan Narkotika Nasional mendatangi LP Pekanbaru untuk melakuka Sidak.

Sekitar Pukul 02.30 WIB, pintu utama digedor-gedor yang kedengarannya dilakukan oleh beberapa orang secara bersamaan. Petugas membuka lubang intai dan melihat beberapa orang menggunakan penutup muka (Zebo) dan bersenjata serta berteriak, "Ini Wamen, Ini Wamen!" Sekitar 5 menit, petugas pemasyarakatan berdiskusi dan meyakini bahwa yang datang adalah Wamen, kemudian pintu utama dibuka. Setelah dibuka, Wamen masuk dan langsung menampar komandan P2U, Darso Sihombing sambil mengatakan, "Kok lama betul baru dibuka? Apa kerjaannya?" Sehabis ditampar, Darso ditendang oleh seorang yang diduga ajudan Wamen sampai terpental ke belakang yang mengakibatkan tangan kanan Darso terluka. (Sumber: Online).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline