Gelombang ke-2 pandemi Covid-19 yang terjadi telah menjadi catatan khusus bagi Indonesia. Dilaporkan pada tanggal 15 Juli 2021, kasus harian Indonesia mencapai angka 56.757 dan menjadikan Indonesia sebagai kasus harian Covid-19 tertinggi di dunia.
Dengan adanya kenaikan kasus ini, pemerintahan pun menetapkan sejumlah kebijakan untuk menekan laju penyebaran virus Covid-19, salah satunya dengan penerapan sistem kerja 'work from home' bagi sektor-sektor non-essential. Akhirnya, banyak perusahaan yang siap tidak siap harus melaksanakan sistem kerja work from home.
Bagi perusahaan yang memang menerapkan sistem kerja ini sejak lama, hal ini tentu tidak menjadi masalah. Namun,ada juga beberapa perusahan tidak siap dan akhirnya curi-curi kerja pun dilakukan. Hasilnya, puluhan perusahaan ditutup paksa oleh petugas keamanan karena dianggap melanggar ketentuan PPKM level 4.
Ketidak-siapan banyak sektor terhadap perubahan gaya kerja ini seharusnya menjadi pelajaran tentang betapa pentingnya budaya risiko dalam sebuah organisasi, terutama dalam menghadapi ketidak-pastian di masa depan karena pandemi Covid-19.
Budaya risiko adalah istilah yang menggambarkan nilai, keyakinan, pengetahuan, sikap, dan pemahaman tentang risiko yang dimiliki bersama oleh sekelompok orang dengan tujuan yang sama.
Budaya risiko akan mempengaruhi pengambilan keputusan dalam mempertimbangkan risiko yang akan ditanggung dan manfaat yang akan diperoleh dari sebuah keputusan.
Salah satu unsur budaya risiko adalah sejauh mana individu memahami bahwa risiko dan kepatuhan terhadap aturan berlaku untuk semua orang, karena akan berkaitan dengan tujuan organisasi yang ingin dicapai. Budaya risiko memberikan pemahaman bahwa 'melakukan hal yang benar' lebih baik dari pada 'melakukan segalanya'.
Budaya risiko yang efektif adalah budaya yang memungkinkan dan memberi penghargaan kepada individu dan kelompok untuk mengambil risiko yang tepat dengan cara yang terinformasi.
Oleh karena itu perusahaan tidak hanya penting untuk memiliki standar dan struktur penerapan manajemen risiko. Lebih dari itu, budaya risiko harus dibangun dalam suatu perusahaan sehingga seluruh unit terkait memiliki daya tahan terhadap risk event yang mungkin terjadi.
Dalam kasus ini misalnya gelombang ke-2 covid-19 yang membuat sistem kerja work from office terpaksa beralih ke work from home. Meski ini menjadi tantangan bagi seluruh elemen di perusahaan, namun apabila budaya risiko terbentuk dengan baik, keputusan perusahaan dalam menghadapi resiko tersebut akan lebih bijak dan lebih terlatih.
Untuk membangun budaya risiko, ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh perusahaan. Pertama, lakukan evaluasi budaya risiko perusahaan saat ini. Kedua, analisis bagaimana dampak dari perubahan budaya terhadap perusahaan.