Lihat ke Halaman Asli

Bianca Alyssa Putri Kapolresta Malang Kota Sabar Hadapi Fitnah

Diperbarui: 16 April 2024   13:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen pribadi

Surat terbuka Anandira Puspita, Istri Lettu Ckm. Drg. Malik Hanro Agam (Lettu Agam) yang ditujukan kepada Kapolresta Malang yang diunggah melalui akun instagramnya salah alamat. Unggahan tersebut jelas sangat merugikan Kapolresta Malang, baik secara pribadi maupun institusi. 

Dalam klarifikasi resmi, Pomdam Udayana menegaskan bahwa hasil penyidikan menunjukan tidak ada bukti perselingkuhan  antara Lettu Agam dengan Bianca Alyssa, putri Kapolresta Malang. Kasus yang ditangani Pomdam Udayana terbukti adalag kasus KDRT verbal dan perselingkuhan dengan wanita lain, yakni Nadia, yang terjadi di Kupang. 

Kolonel Cpm. Unggul, tim penyidik Pomdam Udayana, menjelaskan bahwa Lettu Agam telah dihukum penjara selama delapan bulan atas kasus KDRT verbal dan telah mengakui perselingkuhan dengan Nadia, bukan dengan Bianca Alyssa.

Dengan demikian, pernyataan Anandira Puspita yang menyerang pribadi Kapolresta Malang terbukti tidak berdasar, dan keterlibatan Kapolresta Malang dalam kasus tersebut bisa dipastikan tidak ada. Kasus KDRT dan perselingkuhan Lettu Agam ternyata hanya merupakan masalah internal yang tidak berhubungan dengan institusi kepolisian.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline