Lihat ke Halaman Asli

Materi Sosiologi Hukum

Diperbarui: 9 Desember 2024   10:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Untuk memenuhi tugas uas narasi podcast

Materi ke 1

Pengerian Sosiologi hukum adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial lainnya secara empiris analitis.

Sosiologi Hukum Islam adalah suatu ilmu sosial yang menjelaskan mengenai adanya hubungan timbal balik antara perubahan sosial dengan penempatan hukum Islam.

Objek Sosiologi: Objek material sosiologi adalah kehidupan sosial, gejala-gejala, dan proses hubungan antar manusia yang mempengaruhi kesatuan hidup manusia itu sendiri.

 Objek formal sosiologi ditekankan pada manusia sebagai makhluk sosial atau masyarakat. Dengan demikian, objek formal sosiologi adalah hubungan antarmanusia serta proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat.

Materi ke 2

Perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yg mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk nilai, sikap dan perilaku di antara kelompok masyarakat

3 unsur konsep perubahan social.

  • Perubahan system sosial dalam arti struktur sosial yang berlaku
  • Perubahan pola interaksi sosial
  • Perubahan system nilai dan norma sosial.

karakteristik hukum islam

  • Penerapan hukum berisfat universal
  • Menetapkan hukum bersifat realitas
  • Menetapkan hukum berdasarkan musyawarah sebagai bahasan pertimbangan
  • Sanksinya didapatkan di dunia dan di akherat

Materi yang ke 3

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline