Revolusi industri 4.0 mendorong terjadinya disrupsi dalam berbagai bidang yang memberikan tantangan dan peluang. Disrupsi adalah sebuah inovasi yang akan menggantikan seluruh sistem lama dengan cara-cara baru.
Disrupsi terjadi hampir di semua bidang. Disrupsi menggantikan teknologi lama yang serbafisik dengan teknologi digital yang menghasilkan sesuatu yang benar-benar baru dan lebih efisien, juga lebih bermanfaat. Pelaku usaha yang tidak bisa beradaptasi dengan perkembangan ini niscaya bakal semakin ketinggalan.
Selain di dunia usaha, sektor publik alias pemerintah juga harus beradaptasi. Perkembangan teknologi harus dimaknai sebagai peluang oleh pemerintah daerah untuk mengembangkan tata kelola pemerintahan cerdas (smart city governance). Era digital telah mengubah kehidupan manusia, termasuk dalam pemerintahan antara lain pada aspek hubungan antara pemerintah dengan warga.
Pemprov DKI Jakarta dalam konteks pengembangan kota cerdas (smart city) telah melakukan banyak hal dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Inovasi terbaru yang sedang disiapkan adalah dalam pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, melalui Alpukat Betawi. Apaan tuh?
Alpukat sebetulnya akronim dari Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat. Alpukat Betawi adalah mobile apps yang bisa diunduh di ponsel android melalui Google Playstore.
Satuan Pelayanan Administrisasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Wijayakusuma, Jakarta Barat, melakukan sosialisasi Alpukat Betawi kepada perwakilan warga, Rabu (13/11/2019) kemarin, di aula kantor kelurahan. Hadir di sosialisasi tersebut antara lain para Ketua RW, Ketua RT, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), kader PKK dan Posyandu serta Karang Taruna. Selain itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas WIjayakusuma juga turut mendampingi.
Kepada audiens dijelaskan bagaimana cara mengunduh dan menggunakan aplikasi ini. Secara garis besar, Alpukat Betawi merupakan sebuah kanal pelayanan yang memberikan akses langsung kepada warga DKI Jakarta untuk mengajukan pelayanan administrasi kependudukan.
Melalui aplikasi ini penduduk dapat mengajukan permohonan layanan, penjadwalan pelayanan, dan memonitor pelayanan yang diajukannya. Apa saja pelayanan yang bisa diproses di sini? Mulai dari pencetakan KTP-el (rusak atau hilang)*, pencetakan Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, perubahan biodata, permohonan pindah, legalisir dan masih banyak lagi.
"Jadi warga nggak perlu bolak-balik ke kelurahan. Ajukan saja dulu permohonan dan unggah dokumen melalui handphone masing-masing. Nanti datang ke kelurahan sesuai waktu yang dijanjikan, langsung ditukar berkas persyaratan dengan dokumen yang diajukan pada saat sudah jadi," kata Kepala Satpel Admindukcapil Kelurahan Wijayakusuma.
Alpukat Betawi sejauh ini memang belum diluncurkan secara resmi. Kepada warga yang hadir disampaikan apabila menemui kendala agar menghubungi petugas, untuk diteruskan ke tingkat dinas di provinsi. Pengembangan UI/UX aplikasi ini masih akan dilakukan, termasuk penambahan fitur dan perbaikan bugs yang ditemui.