Lihat ke Halaman Asli

Harapan Ruang Publik Kota Masa Kini

Diperbarui: 30 September 2015   10:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya besar di pemukiman warga yang semakin hari semakin jarang ditemukan ruang publik. Tingginya tingkat pembangunan dalam hal perumahan dan gedung perkantoran membuat berkurangnya lahan hijau. Perlu diketahui bahwa di daerah Depok, hutan di kawasan kampus UI menyumbang sekian persen sebagai kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pada bahasan ini, mari kita bahas terlebih dahulu "Apa itu ruang publik?"

Ruang publik diartikan sebagai ruang bagi diskusi kritis yang terbuka bagi semua orang. 

Menurut Santoso (2006) bahwa di kota-kota besar terdapat ruang publik dan ruang privat di mana masyarakatnya memiliki konsepsi urbanitas yang setara dan memiliki tujuan sama untuk hidup berbagi secara bersama. Ada tiga hal yang mendasari keutamaan dari ruang publik.

1. Responsif dalam arti ruang publik adalah ruang yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan dan kepentingan luas.

2. Demokratis, artinya ruang publik dapat digunakan oleh masyarakat umum dari berbagai latar belakang sosial,        ekonomi, dan budaya serta aksesibel bagi berbagai kondisi fisik manusia.

3. Bermakna memiliki arti kalau ruang publik harus memiliki tautan antara manusia, ruang, dan dunia luas dengan konteks sosial.

Kondisi saat ini sungguh memprihatinkan. Sebagai contoh, di dekat rumah saya ada lahan lapangan bola tidak lama habis untuk dibangun perumahan baru. Benar-benar ironis sekali. Di dalam gang kecil saja sekarang sudah gencar sekali pembangunan perumahan. Hal tersebut yang membuat ruang publik menjadi kurang fungsinya.

Apa yang salah dari keadaan tersebut? Kalau boleh saya menilai kemungkinan pertama ada pada pembuat dan pelaksana kebijakan tata ruang wilayah. Kedua, dapat juga dari kesadaran masyarakat yang mengabaikan kegunaan ruang publik dan tidak memprotes kebijakan yang ada. Ruang publik seperti taman kota, arena wisata, lapangan olahraga, arena kesenian sangat penting untuk masyarakat dalam melepas kejenuhan oleh aktivitas sehari-hari. Dibutuhkan lahan yang cukup besar tetapi tetap memperhatikan daya dukung lingkungan. Kita sebagai masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan udara bersih dan lingkungan yang nyaman.

Berdasarkan buletin yang saya peroleh dari Ir. James Siahaan, MA, ada delapan hal yang dipaparkan tentang kondisi ruang publik saat ini. Namun, yang saya bahas cukup lima saja sebagai bahan masukan kondisi ruang publik saat ini masih dari jauh harapan dan perlu dibenahi.

1. Kurangnya jumlah tempat duduk

Setiap orang yang datang ke ruang taman pasti perlu istirahat sejenak untuk bersantai dan menikmati udara sejuk. Tempat duduk yang jumlahnya minim menjadi faktor penentu nyaman atau tidak nyamannya taman. Hal negatifnya bahwa seseorang atau sekelompok orang dapat bertindak semaunya saja. Misal duduk di dekat taman yang tidak boleh diinjak. Padahal tempat duduk di bawah pohon rindang juga sudah cukup asalkan memadai.

2. Kurangnya tempat berkumpul

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline