Lihat ke Halaman Asli

Bicara tentang Energi Terbarukan

Diperbarui: 30 Agustus 2017   23:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Setelah 13 hari kemarin saya cerita selalu mengenai sosial, budaya, dan teknis tentang energi terbarukan, rasanya menarik di 2 hari tersisa ini untuk membahas mengenai energi terbarukan dari sisi pemerintah a.k.a kementerian esdm.

Prinsip utama dari pemerintah sekarang ini apa sih? Intinya sederhana, yaitu bagaimana bisa mempercepat penyediaan listrik yang efisien namun jangan sampai membebani anggaran negara (APBN) dan masyarakat bisa menikmati tarif listrik yang lebih baik. Harapannya, subsidi energi dalam APBN harus terus mengarah turun agar pembangunan yang adil dan merata dapat tercapai. Subsidi energi di tahun 2015 dan 2016 sudah turun lebih dari setengahnya dibandingkan di tahun 2014 yang mencapai lebih dari 340 triliun rupiah.

Target di tahun 2017 ini, diharapkan subsidi energi bisa di angka sekitar 77 triliun rupiah. Turun terus dari 119 dan 108 di 2 tahun sebelumnya. Beberapa jenis pembangkit yang saat ini telah diatur pemanfaatannya oleh Peraturan Menteri adalah PLTS, PLTB, PLTA, PTBm, PLTBh, PLTSa, PLTP, dan PLTAL. Pemerintah telah mendata potensi pengembangan Proyek EBT jangka pendek yang didominasi oleh PLTS, PLTB, dan PLTHybrid dengan total 2.032 MW. PLTB diharapkan dapat mendominasi dengan kapasitas mencapai 1.345 MW.

Bagaimana dengan kondisi ebt secara global di dunia? Berdasarkan data dari IRENA, biaya investasi untuk PLTS terus mengalami penurunan menjadi lebih kompetitif. 16 negara dengan harga di bawah 10 cen/kWh dan bahkan di 6 negara mencapai 5 cent/kWh. Keenam negara itu adalah UAE, USA, Chile, Peru, Mexico, dan Saudi Arabia. Dikarenakan perkembangan teknologi pula lah, harga rata-rata PLTS rooftop turun 75% dalam 10 tahun terakhir atau sekitar 13% per tahun. Secara global, harga listrik ebt di tahun 2016 berada di kisaran 2.42-13.5 cent/kWh.

Pemerintah juga telah mencari alternatif strategi pengembangan ebt yaitu dengan pemanfaatan tax allowance berupa pemotongan Pph dari 25% menjadi 20% dalam 6 tahun, penjaminan proyek oleh negara, penjaminan proyek dengan global fund, dan kerjasama pemerintah dengan badan usaha.Semoga dengan alternatif-alternatif tersebut, pengembangan ebt dapat lebih cepat, efektif, dan bisa dilakukan dalam jangka pendek. Semoga saja tidak hanya 35.000 MW dapat tercapai, namun bauram 23% ebt juga bisa terlaksana. Semoga saja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline