Kenaikan PPN menjadi 12% pada tahun 2025 memicu kekhawatiran di tengah masyarakat. Banyak yang berpendapat bahwa kebijakan ini akan membebani rakyat, terutama mereka yang berada di ekonomi menengah ke bawah. Memang, beban pajak di Indonesia tergolong rendah dibandingkan dengan negara lain seperti Finlandia. Namun, di Finlandia, pajak yang tinggi diimbangi dengan kualitas layanan publik yang baik, seperti pendidikan gratis dan infrastruktur yang memadai. Hal ini tidak terjadi di Indonesia, di mana masih banyak pejabat yang terlibat korupsi dan aset negara yang dijarah.
Ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin menguat dengan maraknya kasus korupsi. Aset-aset yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat justru ditilep oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Dalam kondisi seperti ini, kenaikan PPN menjadi 12% diperkirakan akan semakin memberatkan rakyat kecil. Mereka yang sudah terbebani dengan kebutuhan hidup sehari-hari akan semakin terpuruk dengan adanya tambahan beban pajak.
Pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan ini dengan cermat. Apakah kenaikan PPN benar-benar solusi yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat? Apakah sistem perpajakan di Indonesia sudah adil dan transparan? Pertanyaan-pertanyaan ini perlu dijawab dengan jujur dan bertanggung jawab. Pasalnya, kebijakan ini berpotensi melanggar sila kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pemerintah harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada rakyat dan tidak hanya menguntungkan segelintir orang. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara menjadi kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat. Peningkatan kualitas layanan publik dan pemberantasan korupsi juga merupakan langkah penting untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI