Lihat ke Halaman Asli

KPK, Segera Tangkap Mafia Tanah Karawang !!!

Diperbarui: 17 Juni 2015   22:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14123207781549521648

Sumber: www.harianterbit.com

Kasus sengketa lahan di Karawang sepertinya belum bisa dikatakan selesai. Walaupun sudah ada keputusan akhir yang sah, tetapi belum ada tindakan untuk mengungkap sosok mafia tanah Karawang yang ikut andil dalam permasalahan tersebut.

Padahal sebelumnya sudah banyak muncul pemberitaan mengenai sosok mafia tanah berinisal AS atau langsung kita sebutkan saja disini nama lengkapnya, yaitu Amin Supriyadi. Salah satunya adalah berita yang berjudul KPK Diharapkan Ungkap Mafia Tanah di Karawang.

Di dalam berita tersebut dijelaskan bahwa JAP (Jaringan Advokat Publik) mengharapkan KPK untuk segera mengusut jaringan mafia tanah di Karawang. Berikut pernyataan dari pihak JAP,

"Bahwa patut diduga salah satu "pemain" lama yang disebut-sebut merupakan salah seorang pengusaha berinisial AS berada di balik para calo tanah di Karawang. Usut secara komprehensif dan keseluruhan, jangan dilokalisir apalagi sampai dibonsai, kasus ini harus tuntas hingga seluruh pelaku dapat diproses sesuai aturan hukum,"

Amin Supriyadi dikabarkan diminta bantuannya oleh Sinarmas Group untuk mendapatkan sebuah lahan strategis di Karawang yang juga sedang menjadi sengketa. Lahan tersebut terletak di Kecamatan Telukjambe Barat yang meliputi tiga desa yaitu, Desa Wanasari, Desa Wanakerta, dan Desa Margamulya. Tujuan dari Sinarmas Group menguasai lahan tersebut adalah untuk memperluas wilayah Deltamas miliknya yang terletak di Cikarang ke wilayah Wanasari yang terletak di Karawang.

Sepertinya, kualitas dari Amin Supriyadi memang sudah tidak diragukan, buktinya dia memiliki sebuah julukan, yaitu RCTI yang artinya Raja Calo Tanah Indonesia. Dalam menjalankan aksinya, Amin Supriyadi memiliki berbagai macam cara untuk mencapai tujuannya. Saya juga yakin bahwa Amin Supriyadi tidak sendiri, melainkan ada pihak-pihak yang membantunya yang membentuk jaringan mafia tanah Karawang.

Terkait sengketa lahan di Telukjambe Barat, Amin Supriyadi menggunakan jasa sejumlah LSM bayaran untuk memprovokasi warga agar melakukan aksi protes di lahan yang menjadi sengketa tersebut. Dengan embel-embel membela hak warga setempat yang rumahnya tergusur, provokasi LSM bayaran termakan oleh warga dan jadilah sebuah kerusuhan yang sempat ramai diberitakan.

Sudah banyak faktor yang mendukung untuk mengusut tuntas sosok mafia tanah di Karawang. Apalagi belum lama ini, KPK telah menangkap Bupati Karawang beserta istrinya terkait perizinan pembangunan di sebuah lahan. Jadi, seharusnya hal tersebut bisa menjadi momentum bagi KPK untuk mengusut tuntas jaringan mafia tanah di Karawang.

Oleh karena itu saya berharap kepada KPK untuk segera bergerak cepat untuk mengungkap jaringan mafia tanah di Karawang agar tidak menjadi berlarut-larut dan akhirnya terlupakan. Satu kalimat saya untuk KPK, Segera Tangkap Mafia Tanah Karawang !!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline