Lihat ke Halaman Asli

Pak SBY, Putusan Final Saudi: Amnesti TKI Overstayer tidak Diperpanjang

Diperbarui: 24 Juni 2015   05:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13833618251716386444

It’s final : Amnesty won’t be extended

Berita di atas kurang lebih mengabarkan keputusan akhir Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait amnesti “perbaikan status” bagi warga negara asing yang tidak berdokumen, termasuk bagi para TKI overstayer,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka dalam relesnya pada Sabtu (02/11).

Poin – poin tersebut diantaranya :

  • Amnesty tidak diperpanjang
  • Akan dilakukan razia mulai hari Senin 4 November
  • Pelanggar akan dikenai sanksi 2 tahun penjara dan denda sampai 100.000 Riyal Saudi, serta Warga Saudi akan mendapatkan hukuman bila menampung warga asing illegal.
  • Target utama razia adalah tempat komersial
  • Tidak menangkap yang punya dokumen dan dalam proses legalisasi status atau kepulangan.
  • Tetap lanjutkan proses legalisasi dokumen yang sudah masuk
  • Mulai 4 November tidak menerima proses baru.

Rieke pun menyayangkan, hingga hari ini tak ada pernyataan dari Pemerintah SBY terkait habisnya batas waktu amnesti besok pada hari Minggu 3 November 2013.

Data terakhir TKI yang ajukan amnesti  ke Perwakilan RI di Arab Saudi (per 13 Oktober 2013) sebanyak 91.161 WNI/TKI, terdiri dari :

  1. Melapor ke KJRI Jeddah    : 86.922 orang
  2. Melapor ke KJRI Riyadh    : 4.239 orang

Data Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, Kemenlu, 21 Okt 2013, yang sudah dapat amnesti 18.689 orang, dari :

  1. KBRI Jeddah :  14.978 orang
  2. KBRI Riyadh : 3.680 orang

Dari data di atas terlihat yang mendapatkan pelayanan amnesti baru 20,50%. Padahal data yang ada pun tidak menunjukkan realita jumlah TKI overstayer yang sebenarnya, karena banyak yang masih belum terdata,”ungkapnya.

Rieke pun mendesak agar Pemerintah harus segera mengambil keputusan politis untuk mengantisipasi kemungkinan - kemungkinan yang tidak diinginkan dan melakukan langkah - langkah perlindungan yang lebih progresif bagi para TKI Overstayer.

Pak SBY, TKI Overstayer juga Rakyat Indonesia,  dan anda Presiden Republik Indonesia. Lakukan langkah cepat untuk memperoleh kepastian soal amnesti ini. Jangan biarkan Rakyatmu sesaki penjara negara orang karena kelambanan penanganan amnesti.

REKOMENDASI POLITIK PDI PERJUANGAN

https://www.dropbox.com/s/f9h1t2svma5k9n1/REKOMENDASI%20POLITIK%20PDI%20PERJUANGAN.pdf

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline