Lihat ke Halaman Asli

Organisasi Internasional, Pandemi Covid-19 dan Penyedian Global Public Goods

Diperbarui: 15 Januari 2022   01:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sejak awal merebaknya covid-19 ini tidak ada satu orang pun yang dapat mengabaikannya. Bukan hanya negara yang di sibukan oleh fenomena yang muncul secara mendadak ini, tapi juga organisasi, komunitas bahkan individu. “Lebih banyak penularan berarti lebih banyak rawat inap, lebih banyak kematian, lebih banyak orang yang tidak bekerja, termasuk guru dan petugas kesehatan, dan menghasilkan lebih banyak risiko munculnya varian lain yang bahkan lebih menular dan lebih mematikan daripada Omicron.” Kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers yang dilansir Straits Times, Kamis, (13/1/2022).

Seperti yang kita semua ketahui pandemi covid-19 sampai pada saat ini belum juga usai, maka dari itu peran - peran organisasi internasional terhadap upaya penanggulanan kasus covid-19 di Indonesia berbagai jenisnya. Ada dari bagian kesehatan, ekonomi, keamanan dan lain –lain . hari ini saya akan membahas khususnya bagaimana Indonesia mengatasi covid -19 dalam penyedian Global Public Goods dengan menggandeng Organisasi – Organisasi Internasional.

Presiden Jokowi: Vaksin adalah "global public goods"

Bebarapa isu-isu yang dikemukakan Presiden Jokowi pada Presidensi G20 Indonesia 2022 dengan tema "Recover Together, Recover Stronger", menjadi pembahasan utama tentang bagaimana Indonesia menanggulani pandemi covid-19. Salah satunya dengan menjadikan vaksin sebagai Global Public Good. Vaksin sebagai 'Global Public Goods' jangan hanya menjadi slogan, Indonesia mendorong agar kita melakukan percepatan realisasi kesetaraan akses vaksin bagi semua negara," tambah Presiden Jokowi. 

Sederhananya Global Public Goods adalah barang, kebutuhan atau isu dengan manfaat yang meluas ke semua negara, orang, bahkan generasi. The International Task Force on Global Public Goods telah mendefinisikan Global Public Goods sebagai “isu-isu yang secara luas dianggap penting bagi komunitas internasional, yang sebagian besar tidak dapat ditangani secara memadai oleh masing-masing negara yang bertindak sendiri serta melalui konsensus internasional atau proses pengambilan keputusan yang sah. Terdapat beberapa public good yang diklasifikasikan dalam beberapa kategori diantaranya adalah: 

Local Public Goods adalah barang yang menguntungkan semua anggota komunitas lokal, mungkin mencakup warga lebih dari satu negara. 

Nasional Public Goods bermanfaat bagi semua warga negara ( satu negara )

Domestik Public Goods menguntungkan semua anggota komunitas yang berada dalam satu negara bagian.

Nasional Public Goods juga bisa di definisikan seperti: barang publik domestik, tetapi barang publik domestik tidak harus menjadi barang publik nasional. 

Regional Public Goods menguntungkan negara-negara yang termasuk dalam wilayah geografis. 

Global Public Goods, Barang publik yang menguntungkan semua negara dan, semua orang. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline