Televisi merupakan salah satu media massa yang digunakan untuk menyebarkan sebuah informasi. Televisi termasuk dalam media massa dikarenakan informasi yang disampaikan bisa langsung meliputi banyak orang. Umumnya televisi digunakan untuk menyiarkan sebuah berita, informasi, dan hiburan. Pada televisi, penyampaian informasinya tidak hanya berupa suara tetapi juga menampilkan visual seperti gambar atau video. Televisi juga menjadi salah satu sumber informasi yang paling diminati oleh masyarakat karena umumnya informasi yang disampaikan berasal dari instansi besar yang tentunya membuat informasi yang disampaikan cenderung bersifat valid.
Namun selain untuk penyebaran konten informasi, televisi juga menyiarkan konten-konten hiburan. Konten hiburan tersebut bisa berupa infotaiment seputar artis yang ada di Indonesia, program acara musik, kontes-kontes hiburan, dan juga kartun. Hal tersebut membuat pengguna televisi tidak terbatas umurnya. Dari anak kecil, remaja, orang tua, dan lansia dapat menonton tayangan di televisi. Mengingat televisi adalah media penyiaran informasi yang ditujukan bagi banyak orang dari kalangan umur membuat konten yang disiarkan tidak boleh sembarangan. Untuk mengatasi dan mengurangi resiko terjadinya penyiaran konten yang tidak senonoh maka ada beberapa pedoman dan kode etik yang mengawasi dari proses produksi hingga implementasi konten.
Salah satu pedoman yang mengawasi jalannya sebuah penyiaran adalah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang memberikan ketentuan seputar penyiaran nasional. Penyiaran yang dimaksud tidak hanya berita-berita tetapi juga berupa iklan, program acara, layanan masyarakat, konten hiburan, kartun, dan lain-lain. Selain adanya pedoman, terdapat juga Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI. KPI tersebut lahir atas Undang-Undang No 32 Tahun 2002 dan anggotanya dipilih oleh DPR (kpr.go.id).
Dalam tugasnya, KPI mengawasi setiap program acara atau konten yang lain saat disiarkan di televisi selalu memperhatikan sesuai nilai-nilai yang ada di dalam Undang-Undang. Konten yang disensor tersebut terutama untuk memfilter konten yang mengandung hal yang tidak senonoh seperti kekerasan, pornografi, rasis, dan lain-lain.
Namun pada praktik di lapangan justru KPI menyensor hal-hal yang bahkan tidak sesuai dengan regulasi yang sudah ada. Hal tersebut seperti contoh kartun Spongebob yang salah satu tokohnya yang bernama Sandy memakai baju yang berupa dalaman berenang di sensor oleh KPI. Padahal selain tayangan tersebut berupa kartun, juga memiliki tujuan untuk menggambarkan Sandy tupai yang hidup berada di bawah laut tersebut.
Selain itu juga KPI menyensor gambar sapi yang sedang di peras susunya. Menanggapi hal tersebut masyarakat justru meresponnya dengan gambar-gambar yang menyindir perilaku KPI. Gambar-gambar yang menyindir tersebut sering juga disebut dengan meme, karena gambar yang disampaikan memiliki tujuan untuk membuat tertawa ataupun menghibur pembacanya.
Contoh pembuatan meme untuk menyindir peristiwa KPI yang menyensor konten yang tidak sesuai tersebut termasuk dalam culture jamming.
Culture jamming merupakan praktik menyumbangkan sebuah pesan media massa yang bersifat sindiran iklan yang artistik. (Barker & Emma, 2016)
Sehingga culture jamming tersebut umumnya menggunakan strategi bricolage yang dimana mengambil informasi dari peristiwa yang sudah ada sebelumnya dan mengemasnya menjadi pesan dengan makna yang sangat berbeda dari yang telah disampaikan. Meme yang menyindir KPI tersebut termasuk dalam culture jamming. Pembuatan meme tersebut berasal dari peristiwa yang sudah ada sebelumnya atau bricolage. Peristiwa tersebut berupa aksi KPI yang menyensor beberapa konten yang bahkan tidak ada dalam regulasinya. Salah satu kontes acara Pemilihan Putri Indonesia meskipun menggunakan kebaya karya anak bangsa justru di sensor sehingga busana tersebut juga tidak terlihat sama sekali. Tujuan dari dibuatnya meme tersebut agar menyadarkan KPI bahwa seharusnya hal yang di sensor tersebut bukanlah hal yang senonoh melainkan hanya berupa hiburan dan juga informasi.
Sumber:
Barker, Chris & Emma A. 2016. Cultural Studies: Theory and Practice (5th ed). London: SAGE Publication.
#KKK2106
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H