Lihat ke Halaman Asli

Sandi Nugroho

Kadiv Humas Polri

Kadiv Humas Polri Buka Suara! Polda NTT Jalankan Instruksi DPR di Kasus Kontroversial Ipda Rudy Soik

Diperbarui: 30 Oktober 2024   10:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Divisi Humas Polri

Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, memastikan bahwa Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengambil langkah yang sesuai dengan anjuran dari Komisi III DPR RI terkait penanganan kasus yang melibatkan Ipda Rudy Soik. Langkah ini menjadi bentuk respons Polda NTT atas masukan dari Komisi III dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung sehari sebelumnya.
"Tentu saja Kapolda akan melaksanakan arahan yang diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Apa yang telah dilakukan Kapolda merupakan wujud dari implementasi kebijakan yang telah dibahas bersama Komisi III," jelas Irjen. Pol. Sandi pada Selasa (29/10/24).

Irjen. Pol. Sandi menegaskan bahwa sudah ada sistem dan prosedur yang mengatur proses penanganan perkara seperti yang tengah ditangani Polda NTT saat ini. Ia juga menambahkan bahwa proses tersebut terus berjalan sesuai aturan, dan Kapolda NTT, Irjen. Pol. Daniel Tahi Monang, akan mempertimbangkan setiap saran yang diberikan oleh Komisi III.

"Dengan adanya arahan dari Komisi III, Kapolda tentunya akan memperhatikan serta mempertimbangkan masukan tersebut sebagai bagian dari upaya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian," tambah Kadiv Humas.

Diketahui, rapat dengar pendapat yang berlangsung di Gedung DPR RI pada Senin (28/10/24) mempertemukan Kapolda NTT dengan Ipda Rudy Soik, yang merupakan pihak terkait dalam kasus ini. Rapat tersebut berlangsung intens, di mana kedua pihak berusaha untuk menyampaikan pandangan dan penjelasan masing-masing di hadapan Komisi III. Kapolda NTT bahkan terlihat memberikan gestur penuh perhatian kepada Ipda Rudy Soik, dengan mengusap kepalanya sebagai tanda dukungan dan empati terhadap situasi yang dihadapi.

Pertemuan ini mendapat perhatian luas, mengingat kasus yang melibatkan Ipda Rudy Soik telah menjadi sorotan publik di NTT. Komisi III berharap, melalui pertemuan ini, kasus dapat diselesaikan dengan adil dan sesuai prosedur yang berlaku. Komisi III juga menekankan pentingnya profesionalitas Polda NTT dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam menangani kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat.

Pihak Polri berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum yang berjalan. Irjen. Pol. Sandi berharap bahwa langkah yang diambil oleh Polda NTT bisa menjadi contoh bagi jajaran kepolisian lainnya untuk selalu menghargai masukan dari berbagai pihak, termasuk dari legislatif, dalam rangka menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

"Tentunya kita semua berharap bahwa proses yang dilakukan berjalan sesuai koridor hukum yang ada dan dapat memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," tutup Irjen. Pol. Sandi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline