Tulisan ini merupakan resume Bab II dari buku karya Dr. W. Poespoprodjo, S.H., S.S., B.Ph., L.Ph. dan Drs. EK.T. Gilarso, Logika Ilmu Menalar Dasar-Dasar Berpikir Tertib, Logis, Kritis, Analitis, Dialektis, Penerbit Pustaka Grafika, Bandung, Cet. II, 2006. Bagi kamu yang mau baca resume sebelumnya, silakan klik di sini.
Oke kita mulai ya...
BAB II PENGERTIAN DAN PERKATAAN
1. Pikiran diungkapkan melalui tanda dan bahasa (baik lisan maupun tulisan). Oleh sebab itu berpikir yang benar menuntut pemakaian kata-kata yang tepat.
2. Pengertian/konsep adalah tanggapan yang dibentuk oleh akal tentang kenyataan yang dimengertinya. Ketika akan disampaikan keluar dari akal maka pengertian tersebut diungkapkan dengan kata.
3. Kata adalah tanda lahir yang menunjukkan pengertian kita terhadap suatu kenyataan. Meskipun demikian kata sering kali tidak mampu menjelaskan pengertian secara utuh. Misalnya kata "sakit" merupakan kata yang digunakan untuk menunjukkan pengertian bahwa sesuatu yang tidak enak telah membuat fisik kita menderita. Namun kata "sakit" tidak mampu secara tepat mendeskripsikan derita fisik yang kita alami.
4. Term adalah bagian dari sebuah kalimat yang berfungsi sebagai subjek ataupun predikat. Misalnya: Tono itu nakal.
Tono = subjek
itu = kata hubung (contoh lain: merupakan, adalah)
nakal = predikat
Tono = term
nakal = term
Terkadang term dapat terdiri dari sebuah kalimat. Misalnya: Anak yang duduk di pojok itu adalah adik saya.
Anak yang duduk di pojok itu = subjek
adalah = kata hubung
adik saya = predikat
Anak yang duduk di pojok itu = term
adik saya = term
Hubungan antara term subjek dan term predikat dilambangkan dengan: S = P (jika afirmatif) atau S P (jika negasi).
5. Dalam term ada dua hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
- Isi pengertian, yaitu semua unsur yang termuat dalam pengertian itu. Misalnya: Pegawai negeri:
- digaji pemerintah
- melalui seleksi
- jabatan tetap
- dlsb
Isi pengertian disebut juga definisi.
- Luas pengertian. Pengertian-pengertian akal lebih luas daripada barang kongkret yang kita lihat. Misalnya, kata "kuda" digunakan sebagai kata yang menggambarkan semua pengertian kita tentang kuda, baik dari jenis, tinggi, berat, warna, dll. Jadi, luas pengertian adalah barang atau lingkugan realitas yang ditunjuk dengan pengertian atau kata tertentu.
Penting: Tidak semua pengertian sama luasnya. Contoh: "Kerbau" hanya berlaku untuk kerbau dan "kuda" hanya berlaku untuk kuda, sedangkan binatang berlaku untuk kerbau, kuda, dlsb. Jadi, luas pengertian "binatang" lebih luas daripada luas pengertian "kerbau".
Semakin umum suatu pengertian maka makin sedikit isinya dan makin luas pengertiannya. Sebaliknya makin banyak isi suatu pengertian maka semakin sempit/terbatas lingkungannya. Misalnya: "Alat" masih sangat umum mencakup segala jenis alat (sangat luas lingkungannya) sedangkan "pisau" merupakan bagian dari "alat" maka makin sempit lingkungannya (terbatas hanya untuk pisau saja).
6. Beberapa istilah dalam luas term:
a. Singular: tegas menyatakan satu, misalnya: Pohon itu ..., terbaik, paling tinggi, nama diri.
b. Partikular: menyatakan hanya sebagian dari seluruh luasnya, misalnya: beberapa, kebanyakan, ada yang, orang-orang.
c. Universal: menyatakan seluruh lingkungannya, tidak ada yang dikecualikan, misalnya: setiap orang, manusia adalah makhluk sosial.
Penting: Perhatikan kata-kata kolektif seperti: bangsa, keluarga, team, partai, umat Islam, kaum intelektual, dll. Luas kata-kata kolektif termasuk partikular. Jadi, apa yang dikatakan untuk mereka secara keseluruhan belum tentu berlaku untuk masing-masing anggotanya, dan begitu pula sebaliknya.
7. Pembagian kata menurut artinya:
a. Univokal: sama bentuk dan sama arti, misalnya: A manusia dan B manusia.
b. Ekuivokal: sama bentuk tapi beda arti, misalnya: Ada tiga ekor anjing dipotong ekornya.
c. Analogis: sama bentuk sedangkan artinya ada kesamaan dan ada perbedaannya, misalnya:
- kata "sehat" untuk badan, jiwa, makanan, dan obat tentu ada kesamaan dan perbedaannya.
- kata "ada" untuk Tuhan dan "ada" untuk makhluk ada persamaan dan perbedaannya.