Gurih, nikmat, dan lezat adalah kata-kata yang dapat mendeskripsikan fast food atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan makanan cepat saji. Mulai dari anak-anak sampai orang dewasa pasti pernah mencicipi fast food.
Dikutip dari Wikipedia, makanan cepat saji adalah makanan yang dijual di restoran atau toko dan dapat dikonsumsi dalam waktu cepat serta disajikan dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang.
Menurut Wandansari (2015), fast food dibagi menjadi 2 jenis
1. fast food western: ayam goreng (fried chicken), pizza, sosis, nugget, hamburger, sandwich, french fries (kentang goreng), donat, ice cream, milk shake, dan soft drink.
2. fast food lokal: bakso, mie goreng, mie ayam, nasi goreng, soto, sate, batagor, dan martabak.
Sejarah mencatat restoran fast food pertama kali ada di Amerika Serikat tahun 1912 dan menjual burger. Tahun 1956 merupakan tahun pertama kali restoran fast food hadir di Indonesia.
Restoran yang menjual bakmi dan sudah lebih dari 50 tahun hadir di Indonesia, membuka cabang pertamanya pada tahun 1971. 8 tahun kemudian, hadir restoran fast food yang menjual ayam goreng asal Amerika Serikat dengan slogan ''jagonya ayam''. lpmopini.online
Lebih dari ratusan gerai restoran fast food telah hadir di Indonesia dan siap memanjakan lidah kita. Fast food sering juga dikategorikan sebagai junk food (makanan yang banyak mengandung gula, kalori yang tinggi, dan lemak) dikarenakan kandungan gizinya memiliki kesamaan. Ternyata, tidak semua fast food berbahaya seperti junk food contohnya adalah salad dan sandwich.
Restoran dengan lambang M sampai gambar topi telah menjadi kegemaran masyarakat Indonesia dari masa ke masa. Dengan pelayanan yang cepat dan harga terjangkau, tidak heran mengapa restoran fast food semakin digemari. Beberapa restoran juga memberikan voucher diskon kepada para pembeli sehingga mereka melakukan repeat order (pembelian berulang).