Lihat ke Halaman Asli

Menilik Implementasi Keadilan Pemerintah Menurut Pandangan Pihak Kontra

Diperbarui: 17 Juni 2024   18:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Cita-cita Indonesia di tahun 2045 yaitu sebagai bangsa yang berdaulat, maju, adil, dan sejahtera. Target yang ditetapkan oleh pemerintah adalah agar Indonesia menjadi pasar ekonomi yang berkembang terbesar di dunia. Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemerintah telah mengupayakan jadwal konstruksi yang panjang, daftar 17 bidang konstruksi, dan kemajuan indikator. Tujuan pembangunan Berkelanjutan (SDGs) merupakan tujuan utama untuk mencapai Indonesia Emas 2045, dan pencapaian SDGs di Indonesia akan menjadi milestone utama untuk mencapai milestone RPJPN 2025-2045.

Sesuai dengan Alinea Pertama UUD 1945 yang mengacu kepada nilai-nilai Pancasila terutama sila ke-2 dan sila ke-5 yang kedua sila tersebut memiliki makna Keadilan, pada artikel kali ini kita akan membahas apakah Para Pemerintah di Indonesia sudah mengimplementasikan nilai-nilai tersebut pada realita kehidupan dengan tujuan untuk membangun Indonesia Emas.

Saat ini, seperti yang kita lihat dan kita dengar diberbagai media banyak isu-isu atau masalah-masalah yang membahas tentang ke-tidakadilan Pemerintah kepada beberapa pihak. Banyak sekali masyarakat-masyarakat yang menuntut keadilan kepada pemerintah, entah melalui unjuk rasa atau dengan cara lain, disini kita dapat mengetahui bahwasannya di Indonesia ini pemerintah belum sepenuhnya menerapkan keadilan atau nilai-nilai Pancasila yang terdapat di Pembukaan UUD 1945 Alinea Pertama. Contoh ketidakadilan di Indonesia salah satunya adalah seperti yang dikutip dari Kompas.com banyak sekali masalah-masalah ketidakadilan di Indonesia, seperti kasus Irfan, seorang remaja di Madura yang menjadi tersangka karena melakukan pembelaan diri pada saat dirinya di begal. Kalau kita melihat contoh tersebut, itu merupakan suatu hal yang sangat tidak adil, mengapa? Karena seseorang dijadikan tersangka hanya karena membela diri saat di begal dan sebenarnya sikap itu memang hal yang harus dilakukan oleh seseorang disaat dirinya mengalami ancaman.

Banyak kasus-kasus lain terkait dengan ketidakadilan di Indonesia, seperti yang dikutip dari Kompas.id yaitu, belasan warga Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, mengikuti kegiatan pelantikan pengurus Komite Nasional Papua Barat disinyalir karena kesenjangan sosial dan pelayanan dasar yang minim. Hal ini disebabkan masalah kesenjangan sosial dan minimnya pelayanan dasar yang dibutuhkan masyarakat terutama di daerah pelosok yang menyebabkan hilangnya kepercayaan warga Papua kepada pemeritah, Papua sendiri merasa seperti diasingkan oleh Indonesia dikarenakan menurut warga sana pemerintah hanya melakukan pembangunan di daerah-daerah besar saja terutama di Pulau Jawa dan juga banyak kesenjangan sosial yang terjadi seperti perbedaan keadaan ekonomi atau finansial yang cukup terlihat signifikan. Papua juga masih mengalami ketidaksetaraan pendidikan serta harga bahan-bahan pokok disana masih terbilang relatif mahal dibandingkan dengan di pulau-pulau lainnya. 

Seperti yang kita ketahui pula di Indonesia masih terjadi ketimpangan pendaatan, terlepas dari pertumbuhan ekonomi Indonesia, ketimpangan pendapatan tetap menjadi tantangan yang signifikan dengan masih banyak orang yang hidup dalam kemiskinan dan untuk beberapa orang pula ada yang hidupnya sangat berkecukupan bahkan lebih. Hal ini seharusnya menjadi fokus pemerintah Indonesia untuk menyeimbangkan dan memperbaiki taraf hidup masyarakat, mengingat tujuan pemerintah Indonesia yaitu menjadikan Indonesia maju dengan menerapkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline