Lihat ke Halaman Asli

KKN 48 FIA UB Desa Kemiri

Mahasiswa Universitas Brawijaya

Standar Operasional Prosedur Pelayanan Administrasi Kependudukan Desa Kemiri, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang

Diperbarui: 8 Agustus 2024   07:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Creative Team KKN 48 FIA UB 

Tim KKN 48 FIA UB di Desa Kemiri pada tanggal 8 Juli 2024 Berhasil membuat SOP Pelayanan Administrasi Kependudukan untuk Desa Kemiri sebagai pedoman menjalankan pelayanan. 

Dan Berikut Standar Operasional Prosedur Pelayanan Administrasi Kependudukan yang dijalankan oleh Desa Kemiri. Dan warga dapat mengakses secara online untuk mempermudah pelayanan. 

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DESA KEMIRI  / 

SOP tersebut digunakan untuk landasan dalam melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline