Dana amal/infaq adalah dana yang diterima oleh masjid lewat kotak sumbangan yang diedarkan atau tersedia di masjid yang bisa diisi kapan saja atau pada saat diedarkan ketika berlangsung shalat Jum'at atau shalat berjamaah lainnya.
Besarnya dana infak dan sumbangan yang diterima amat beragam antara masjid. Besarnya bergantung kepada jumlah Jamaah yang melaksanakan shalat, besarnya masjid, dan lokasi pelaksanaan ibadah juga menentukan besarnya dana sumbangan yang diterima.
Dana yang diterima biasanya digunakan untuk perawatan dan pembangunan masjid dan untuk membiayai transport guru dan penceramah. Seringkali juga pengurus masjid mengalokasikan dananya kepada masjid atau yayasan lain yang membutuhkan.
Ummat Islam tidak mengenal keanggotaan pada suatu masjid tertentu dan melaksanakan shalat di masjid mana saja yang diinginkannya. Imam masjid adalah pemimpin ketika shalat berjamaah dilakukan, sedangkan khatib dan penceramah tidak selamanya pengurus dari masjid tersebut dan seringkali adalah penceramah dari luar jamaah itu sendiri.
Karena perbedaan lokasi dan lingkungan jama'ahnya maka besarnya dana yang diterima antar masjid sangat bervariasi. Masjid yang menerima sumbangan yang besar sepertinya tidak pernah berhenti merubah dan merehab berbagai fasilitas yang ada sedangkan masjid yang menerima sumbangan yang terbatas harus berpuas diri dengan tetap menggunakan karpet yang sudah digunakan berpuluh tahun.
Pengurus masjid sebaiknya harus bijak dalam menggunakan dana sumbangan yang diterima dari Jamaah. Karpet yang baru dibeli tahun lalu tak perlu diganti sekedar agar supaya lebih sinkron dengan warna cat dinding yang baru. Tak perlu membuat perluasan permanen jika bangunan tambahan itu hanya diperlukan ketika shalat Jumat berlangsung. Banyak pengurus masjid yang tergoda untuk membeli assesoris di masjid yang sebenarnya tidak perlu, seperti panel digital yang menunjukkan waktu shalat yang selalu berkedip. Panel digital yang berkedip ini bahkan terkesan mengganggu orang yang sedang melaksanakan ibadah shalat. Waktu shalat cukup menggunakan tabel waktu shalat yang berlaku satu tahun. Yang perlu tahu waktu persis datangnya waktu shalat cukuplah Imam dan Muazzin. Makmum yang datang ke masjid akan mengikuti Imam untuk melaksanakan waktu shalat.
Dana dari sumbangan yang diterima sebaiknya difokuskan untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan dan program di masjid seperti :
1. Belajar membaca Al-Quran
2. Program pengkajian Al-Quran dan Hadits
3. Program pengkajian fiqh dan hukum Islam
4. Pembinaan remaja dan pemuda masjid
5. Kajian ilmu-ilmu Islam
6. Beasiswa siswa tak mampu
7. Dana sosial bagi warga tak mampu
8. Program sosial lainnya
Jika dana yang ada masih berlebih maka lebih baik dialokasikan kepada masjid/yayasan pendidikan lain yang lebih membutuhkannya. Setiap rupiah yang disumbangkan Jama'ah akan diminta pertanggung jawaban oleh Tuhan di akhirat nanti.
Rasul mulia memerintahkan untuk memakmurkan masjid, yaitu agar masjid bisa menjadi sentra pembelajaran bagi ummat Islam. Masjid yang makmur bukanlah masjid yang mentereng dan megah tapi program dan kegiatannya minim. Meskipun bangunan masjidnya sederhana, masjid yang makmur mempunyai program besar yang bisa mencetak warga muslim yang baik, beriman, dan berakhlak mulia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H