Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Kabupaten Batang Hari bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batang Hari membangun sinergitas dalam mendukung kelancaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari 2024. Peran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batang Hari sangat vital bagi penyelenggara karena pintu pertama yang menyiapkan data kependudukan melalui penyiapan DP4 (daftar penduduk potensial pemilih) untuk data pemilih Pilkada. Sementara JaDi sebagai lembagai resmi pemantau Pilkada Batang Hari 2024 ingin memastikan tahapan-tahapan Pilkada berjalan sesuai regulasi.
Pertemuan antara JaDi Kabupaten Batang Hari yang dihadiri langsung M. Aris, SH (Ketua Presidium JaDi Kabupaten Batang Hari) didampingi Ahmad Iqbal, SH, MH (Sekretaris Presidium JaDi Kabupaten Batang Hari) dengan H. Reflizer, SE (Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batang Hari) berlangsung di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batang Hari di jalan Prof Sri Soedewi Kelurahan Rengas Condong, Muara Bulian.
Reflizer mengatakan, meski data DP4 sudah diserahkan pemerintah dan diterima oleh KPU Kabupaten Batang Hari, bukan berarti pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batang Hari akan lepas tangan, tapi sebaliknya, pihaknya akan terus membangun komunikasi baik kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Batang Hari, termasuk dari JaDi Kabupaten Batang Hari sendiri yang memang butuh penjelasan khususnya terkait dokumen administrasi kependudukan seseorang, apabila persoalan itu sangat berhubungan dengan proses pendataan pemilih Pilkada Serentak 2024. "Buktinya, pihak Dinas Dukcapil Kabupaten Batang Hari terus melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap warga yang masih ditemukan ber NIK ganda, sampai hari ini (23 Juli 2024 kita menemukan 3000-an NIK ganda, dan penelusuran ini akan terus berlanjut," ungakp Reflizer.
Menurut Reflizer, bahwa koordinasi antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Batang Hari termasuk JaDi Kabupaten Batang Hari dan pihak terkait lainnya akan terus berjalan sampai pada proses penetapan DPT (daftar pemilih tetap), harapan kita, kata Kadis adalah DPT yang ditetapkan KPU Kabupaten Batang Hari nantinya betul-betul telah mengakomodir hak masyarakat Batang Hari sebagai pemilih, kalaupun masih ada masyarakat yang nantinya memilih menggunakan KTP elektronik itupun minim. "Yang pasti, kita akan patuh dan taat aturan berkaitan dengan dokumen administrasi kependudukan yang erat kaitannya dengan pendataan pemilih pilkada," tegas Reflizer.
Ada satu masukan penting untuk penyelenggara, usul Reflizer, mensosialisasikan penerapan ancaman sanksi pidana bagi masyarakat yang mencoblos lebih dari satu kali di satu TPS atau TPS lainnya. " Bila perlu pasang spanduk besar berisikan ancaman sanksi pidana yang mencoblos dua kali di satu TPS atau TPS lainnya, agar PSU tidak terulang lagi pada Pilkada Batang Hari,"tegasnya.
Sedangkan, JaDi Kabupaten Batang Hari sesuai kewenangan yang dimilikinya, tegas M. Aris, SH selaku Ketua Presidium JaDi Kabupaten Batang Hari, akan terus memantau proses pendataan daftar pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih di lapangan sampai pada proses penetapan DPT Pilkada Batang Hari 2024 nantinya, sikap ini juga diiyakan Ahmad Iqbal, SH, MH sebagai Sekretaris Presidium JaDi Kabupaten Batang Hari. Selain itu, pihak JaDi Kabupaten Batang Hari, juga akan memantau pendataan pemilih khususnya di daerah-daerah perbatasan.
Daftar Pemilih.
Berdasarkan data yang diperoleh dari KPU Kabupaten Batang Hari, menyebutkan jumlah daftar pemilih pada Pilkada Serentak di Kabupaten Batang Hari sebesar 221.124 pemilih (112.536 pemilih laki-laki dan 108.588 pemilih perempuan) yang saat ini dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas Pantarlih di lapangan dengan sebaran di Kecamatan Bajubang 31.383 pemilih (16.243 pemilih laki-laki dan 15.140 pemilih perempuan, Kecamatan Batin XXIV 23.167 pemilih (11.844 pemilih laki-laki dan 11.323 pemilih perempuan), Kecamatan Marosebo Ilir 11.478 pemilih (5.908 pemilih laki-laki dan 5.570 pemilih perempuan), Kecamatan Marosebo Ulu 27.442 pemilih (14.002 pemilih laki-laki dan 13.440 pemilih perempuan), Kecamatan Mersam 24.192 pemilih (12.297 pemilih laki-laki dan 11.895 pemilih perempuan), Kecamatan Muara Bulian 51.082 pemilih (25.763 pemilih laki-laki dan 25.319 pemilih perempuan), Kecamatan Muara Tembesi 25.016 pemilih (12.642 pemilih laki-laki dan 12.374 pemilih perempuan) dan Kecamatan Pemayung 27.364 pemilih (13.837 pemilih laki-laki dan 13.527 pemilih perempuan).