Sekarang ini banyak negara di dunia yang dihebohkan dengan kehadiran suatu kelompok agama baru yang berlandaskan islam. Kelompok agama tersebut diberi nama ISIS (Islamic State of Iraq and Syria), karena seringnya melakukan tindakan yang anarkis dan sadis menyerupai aksi terorisme maka kelompok ini dianggap sebagai kelompok Islam radikal. Aksi-aksi kekerasan seperti menyandera orang, melakukan bom bunuh diri dan tindakan sadis lainnya mereka lakukan untuk mencapai tujuan mereka yaitu membentuk negara Islam sesuai dengan ideologi yang mereka percayai yaitu khalifah dan Sunni.
Ideologi ISIS, yang dikenal sebagai Salafi Jihadis, berakar pada prinsip-prinsip Salaf Shalih, yaitu para pendahulu yang berusaha mewujudkan negara Islam berlandaskan nilai-nilai dasar Islam. Dalam ideologi ini, tidak ada perbedaan antara agama dan negara, sehingga keputusan seluruhnya berdasarkan hukum Syariah. Kata 'Salaf' mengacu pada orang-orang terdahulu, sedangkan 'Salafiyah' adalah gerakannya, yang fokus pada Al-Qur'an dan Sunnah Nabi sebagai sumber utama ilmu dan amalan. Gerakan ini mengedepankan pemahaman Sahabat Nabi dalam segi akidah dan praktek, serta berjuang melawan fanatisme Mazhab dengan menyerukan kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah.
Tujuan utama Salafiyah adalah membangkitkan ajaran Salaf, mengarahkan umat Islam kembali ke Al-Qur'an dan Sunnah, serta menolak Mazhab yang tidak berlandaskan pada keduanya. Salafiyah juga merupakan metode untuk memahami dan menerapkan Islam, dimana setiap individu berupaya menjaga kemurnian nilai-nilai Islam berdasarkan ajaran Nabi Muhammad SAW dan sumber hukum dari Al-Qur'an dan Sunnah.
ISIS mengadopsi Salafi Jihadis sebagai ideologi, menegakkan prinsip-prinsip Salaf Shalih, namun dengan pendekatan yang jauh lebih keras dan kejam dibanding gerakan terorisme lain seperti Al-Qaeda, Taliban, Boko Haram, dan Jamaah Islamiyah yang juga mengusung Salafi Jihadis. Kekejaman ISIS termanifestasi dalam berbagai aksi yang dipublikasikan melalui berita dan video, termasuk mewajibkan hijrah ke wilayahnya di Suriah, menolak pembaharuan dalam Islam, dan mengajak umat Islam bergabung dalam negara Islam mereka.
ISIS menjustifikasi tindakannya dengan pandangan bahwa dunia terbagi menjadi dua: Islam melawan Jahiliyah, Keimanan melawan Kekufuran, dan otoritas Tuhan melawan otoritas Manusia, dengan setiap keputusan berdasarkan hukum Islam dari Al-Qur'an dan Sunnah. Mereka juga berusaha menghapus ajaran Syiah dan mengharamkan apa pun yang dianggap tidak membawa kebaikan dalam Islam. Jihad bagi ISIS merupakan perang kekerasan dan kekejaman untuk mencapai tujuan, dengan tujuan akhir mati syahid dalam usaha membentuk Khilafah Islamiyah.