By: Shafiyyah
Pendahuluan
Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional, bahasa persatuan, dan bahasa resmi bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia mulai diresmikan menjadi bahasa negara atau resmi setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 18 Agustus 1945. Hal tersebut dapat dilihat dalam UUD 1945 Bab XV pasal 36, yang berbunyi "Bahasa Negara ialah bahasa Indonesia". Pada tanggal 20 Mei 1908 merupakan kelahiran bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Sedaggkan pada tanggal 28Oktober 1928 merupakan hari lahirnya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Bahasa Indonesia tumbuh dari bahasa Melayu yang sudah dipakai sebagai bahasa perhubungan dan perdagangan sejak abad ke-7. Bahasa Melayu kemudian mulai menyerap kosakata dari berbagai bahasa.
Seperti bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa yang merupakan ragam bahasa dari berbagai bangsa yang pernah singgah dan menetap di Indonesia.
Kemudian terbentuklah berbagai variasi dan dialek dari bahasa Melayu. Dalam kondisi tersebut mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatua bangsa Indonesia.
Rasa persaudaraan ini yang menjadi inspirasi para pemuda Indonesia mengadakan rapat pemuda pada tahun 1928 yang menghasilakan tiga ikrar dan diberi nama Sumpah Pemuda. Peristiwa tersebut mengakibatkan perkembangan bahasa Indonesia berkembang pesat sehingga dapat digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia sebagai salah satu pengikat persatuan bangsa Indonesia yang memiliki keanekaragaman ras, suku, dan budaya.
Pembahasan
Dalam tulisan ini penulis mengidentifikasi tentang kata baku dan tidak baku. Penulis mengidentifikasi 10 kata baku.
NO
KATA BAKU
KATA TIDAK BAKU
1
Jadwal