Lihat ke Halaman Asli

Strategi Adaptasi Pedagang Kaki Lima Selama PSBB di Percetakan Negara

Diperbarui: 12 Desember 2020   03:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendahuluan

Kota merupakan wilayah atau tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat baik dalam aktivitas pendidikan, pemerintahan, perdagangan, industri serta pelayanan jasa. Perkotaan menjadi pilihan kebanyakan masyarakat dari luar perkotaan datang untuk memperbaiki kehidupannya maupun keluarga di kampung asalnya agar lebih layak dengan mencari pekerjaan yang lebih baik di wilayah perkotaan. Namun, karena jumlah masyarakat yang mendatangi kota setiap tahunnya bertambah yang menyebabkan kepadatan penduduk terjadi di wilayah perkotaan. Banyak masyarakat yang tidak memiliki keahlian dan keterampilan khusus tidak dapat menghadapi arus persaingan dalam mencari pekerjaan yang akhirnya memilih jalan lain dalam mencari pekerjaan salah satunya dengan melakukan kegiatan sektor informal. Sektor informal menjadi sektor yang dilakukan oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Kegiatan Informal yang dapat ditemukan di sekitar masyarakat adalah Pedagang Kaki Lima. Pedagang Kaki Lima merupakan kegiatan sektor informal yang banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia karena hanya membutuhkan modal yang cenderung murah dan tidak memerlukan keterampilan khusus.

Pedagang Kaki Lima di Perkotaan banyak ditemukan disekitar pusat kegiatan masyarakat seperti perkantoran, pusat perbelanjaan, dan juga sekolah. Jenis dagangan yang ditawarkan oleh Pedagang Kaki Lima dapat berupa makanan, minuman, barang kebutuhan rumah tangga dan juga jasa-jasa yang dapat digunakan oleh masyarakat. Pedagang Kaki Lima merupakan kegiatan yang sebagian besar pendapatan ekonomi Indonesia berasal dari masyarakat yang menjadi Pedagang Kaki Lima atau masyarakat yang memiliki usahanya sendiri. Tapi aktivitas masyarakat di seluruh dunia termasuk masyarakat Indonesia telah terbatas karena Pandemi Covid-19 yang telah menyebar pada akhir tahun 2019. Dalam  mencegah rantai penyebaran yang semakin cepat naiknya grafik masyarakat yang terpapar virus Covid-19, Pemerintah Indonesia melakukan kebijakan untuk melakukan pembatasan sosial di ruang publik dan menyarankan masyarakat Indonesia untuk melakukan kegiatannya dari rumah saja, seperti di kota DKI Jakarta yang telah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti kota-kota besar lainnya dan masyarakat wajib menggunakan masker saat bepergian keluar rumah serta menjalankan protokol kesehatan. Karena keadaan tersebut para Pedagang Kaki Lima perlu melakukan strategi adaptasi atau suatu strategi dalam menghadapi perubahan sosial yang disebabkan oleh adanya Pandemi COVID 19.

Strategi Adaptasi Pedagang Kaki Lima di Jalan Percetakan Negara

Pemberlakuan PSBB yang disebabkan oleh adanya Pandemi COVID-19 ini membuat beberapa bidang kehidupan mengalami perubahan sosial yang cepat seperti dalam bidang politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pendidikan. Kingsley Davis mendefinisikan perubahan sosial merupakan perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Konsep perubahan sosiap menurut Ritzer yaitu mengacu kepada variasi hubungan antar individu, kelompok, organisasi, kultur, dan masyarakat pada waktu tertentu. Laurer memaknai perubahan sosial sebagai perubahan fenomena sosial dalam berbagai tingkat kehidupan manusia mulai dari individu hingga tingkat dunia ( dalam martono, 2018 : 5). Perubahan sosial juga dapat disebabkan oleh suatu fenomena alam yang tidak dapat diprediksi sebelumnya akan terjadi, seperti halnya Pandemi COVID 19.

Pada sektor perdagangan di sektor informal seperti Pedagang Kaki Lima yang merupakan salah satu sektor ekonomi yang dapat menambah pendapatan negara disamping dampak yang ditimbulkan oleh para pedagang pada ketertiban di perkotaan, para Pedagang Kaki Lima yang juga menjadi pelaku ekonomi di Sektor Informal  mengaku terkena dampak yang ditimbulkan karena adanya Pandemi yang terjadi saat ini. Dan para pedagang mengaku bahwa pada awal terjadinya pandemi, untuk datang ke perkotaan sangatlah sulit karena adanya pembatasan masyarakat untuk keluar-masuk kota serta harus menunggu izin terlebih dahulu dari daerah asal ke kota dan melakukan test kesehatan dan juga  melakukan karantina selama 14 hari setelah sampai di Kota tujuan. Para Pedagang merasakan bagaimana sulitnya untuk menghabiskan dagangan mereka pada saat seperti ini serta mengumpulkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup baik diri sendiri dan juga keluarganya karena pada umumnya Pedagang Kaki Lima hidup dengan mengandalkan penghasilan harian yang mereka dapatkan.

Menurut hasil observasi yang dilakukan penulis, strategi adaptasi yang dilakukan oleh para Pedagang Kaki Lima di Jalan Percatakan Negara Untuk menghadapi perubahan yang disebabkan oleh Pandemi COVID 19, para Pedagang Kaki Lima melakukan suatu strategi adaptasi dalam melakukan aktivitas berdagang mereka agar tetap berjalan dan tetap berkembang. Strategi yang dilakukan oleh para pedagang tersebut antara lain mengikuti protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah, waktu untuk membuka usaha atau warung 30 menit sampai 1 jam lebih awal misal dari pukul 05.00 pagi ke pukul 04.00 pagi, menambah waktu untuk berdagang, menetapkan harga yang normal atau menaikan/menurunkan harga dagangan dan menambah menu atau varian jenis dagangan untuk menarik pelanggan dan juga beberapa Pedagang Kaki Lima juga  ditemukan sudah memanfaatkan teknologi untuk berjualan online. Jika dilihat dengan perspektif sosiologi tentang tindakan sosial menurut Max Weber bahwa manusia memutuskan melakukan suatu tindakan untuk mencapai sesuatu yang manusia kehendaki. Tindakan Sosial yang dilakukan para Pedagang Kaki Lima masuk kedalam tipe tindakan yang berorientasi tujuan, atau penggunaan rasionalitas instrumental yang berarti tindakan ini paling efisien dilakukan untuk mencapai tujuan ini, dan inilah cara terbaik untuk mencapainya ( Jones dkk, 2016 : 119).

Kesimpulan

Pandemi COVID-19 yang sedang melanda hampir seluruh negara di dunia membuat aktivitas masyarakat terbatas dalam ruang. Untuk mencegah kenaikan skala masyarakat yang terjangkit virus tersebut, pemerintah setiap negara memiliki peraturan yang dibuat untuk masyarakat dalam memutuskan rantai penyebaran virus yang semakin berkembang pesat setiap harinya, salah satunya adalah negara Indonesia. Pemberlakuan PSBB yang disebabkan oleh adanya Pandemi COVID-19 ini membuat beberapa bidang kehidupan mengalami perubahan sosial yang cepat seperti dalam bidang politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pendidikan.

Pedagang Kaki Lima yang juga menjadi pelaku ekonomi di Sektor Informal yang  juga merasakan perubahan sosial yang ditimbulkan karena adanya Pandemi yang terjadi saat ini.Untuk menghadapi perubahan yang disebabkan oleh Pandemi COVID 19, para Pedagang Kaki Lima melakukan suatu strategi adaptasi dalam melakukan aktivitas berdagang mereka agar tetap berjalan dan tetap berkembang. Karena para pelaku sektor informal seperti Pedagang Kaki Lima umumnya untuk memenuhi kehidupan mereka, para pedsgang mengandalkan pendapatan harian yang mereka dapatkan, oleh karena itu para Pedagang Kaki Lima memikirkan bagaimana tindakan atau strategi apa saja yang akan mereka lakukan untuk mempertahankan usahanya selama Pandemi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline