Setelah 4 tahun vakum akibat pandemi COVID-19, Karang Taruna Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, kembali diaktifkan oleh mahasiswa Universitas Brawijaya melalui program FISIP-FIB Bakti Desa. Kelompok FBD 08 UB yang terdiri dari mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik serta Fakultas Ilmu Budaya, berhasil menggelar kegiatan restrukturisasi kepengurusan Karang Taruna desa tersebut. Kegiatan ini didampingi oleh Bapak Abdullah, S.Sos., M.Hub.Int., dan Ibu Dr. Eti Setiawati, M.Pd.
Kepala Desa Wringinanom, Ahmad Muslimin, menjelaskan bahwa Karang Taruna di desanya telah lama vakum sejak pandemi, terutama karena banyak pengurus yang telah menikah atau sibuk dengan pekerjaan.
"Karang Taruna di Desa Wringinanom ini sudah lama vakum sejak COVID-19 karena pengurusnya banyak yang sudah menikah dan kerja. Saya harap mas-mas dan mba-mba Universitas Brawijaya ini bisa mengaktifkan anak-anak muda di desa ini supaya mau ikut Karang Taruna,"
ujarnya.
Program kerja yang dilaksanakan oleh Kelompok 08 FBD UB dimulai dengan observasi terhadap Karang Taruna dan perangkat desa yang bertujuan untuk menggali informasi serta merencanakan strategi penyelesaian masalah. Kemudian dilakukan identifikasi masalah untuk menemukan kendala yang dihadapi, termasuk masalah struktur kepengurusan, pembuatan laporan keuangan, dan proposal kegiatan.
Tahap selanjutnya adalah membantu Karang Taruna Desa Wringinanom untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ditemukan. Kegiatan ini dimulai dengan diskusi bersama perangkat desa dan pengurus Karang Taruna yang masih aktif yang kemudian dilanjutkan dengan musyawarah seluruh anggota Karang Taruna. Dalam musyawarah yang dilaksanakan di Balai Desa Wringinanom pada 8 Juli 2024, berhasil dipilih ketua, wakil ketua, sekretaris, dan bendahara baru untuk Karang Taruna.
Kepala Desa Wringinanom, Ahmad Muslimin, menekankan pentingnya peran Karang Taruna dalam pengembangan desa. Beliau berharap agar setelah restrukturisasi ini, Karang Taruna dapat terus aktif dan menjadi motor penggerak bagi masyarakat.
Selain restrukturisasi, Kelompok 08 KKN FBD UB juga memberikan materi mengenai kepemimpinan dan organisasi kepada anggota Karang Taruna. Dengan materi ini, diharapkan anggota Karang Taruna dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya peran mereka dalam masyarakat, serta mengembangkan kemampuan memimpin dan berorganisasi.