Lihat ke Halaman Asli

Implementasi Program CSR PT Pertamina dalam Bidang Pendidikan

Diperbarui: 20 Desember 2021   23:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Nama: Shaffah Azzahra W

Prodi: Pendidikan Sosiologi B 2018 

IMPLEMENTASI PROGRAM CSR PT PERTAMINA (PERSERO) SEBAGAI UPAYA MENGATASI PERMASALAHAN PENDIDIKAN DI INDONESIA

LATAR BELAKANG


Pendidikan merupakan bagian penting dalam aspek kehidupan setiap masyarakat, termasuk menjadi penjamin bagi kemajuan serta kemakmuran suatu bangsa. Setiap manusia berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan juga merata. Namun, yang terjadi di Indonesia adalah ketidakmerataannya pendidikan bagi seluruh warga negara Indonesia. 

Selain itu, akhir-akhir ini yang menjadi pembicaraan adalah sistem pendidikan yang berlaku di Indonesia yang dinilai kaku dan juga tidak efektif. Hal tersebut dapat kita lihat dari tertinggalnya kualitas pendidikan di Indonesia dengan negara-negara lainnya. Sistem pendidikan yang digunakan di Indonesia tidak jauh berbeda dengan sistem pendidikan di negara lain. Hanya yang membedakan adalah kesalahan pada saat praktek di lapangannya. Banyak kesalahan-kesalahan mendasar yang menjadikan kesenjangan antara tujuan dari sistem pendidikan tersebut dan juga pelaksanaannya di lapangan. yang pada akhirnya membuat semua tujuan itu tidak dapat tercapai dan terselesaikan dengan baik.  

Faktor penyebab terjadinya masalah dalam dunia pendidikan sangatlah beragam, mulai dari factor input, proses dan output. Terdapat beberapa wilayah di Indonesia khususnya pada daerah terpencil yang mengalami berbagai kendala, seperti kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana, akses internet yang terbatas, infrastruktur sekolah yang tidak memadai, kurangnya jumlah guru yang terampil dan professional, jarak sekolah yang sulit dijangkau hingga kesulitan ekonomi dari para pelajar yang memaksa mereka untuk tidak dapat bersekolah. 

Hal tersebut menyebabkan berbagai dampak negatif contohnya seperti rendahnya tingkat minat membaca di sebagian wilayah di Indonesia, angka putus sekolah yang tinggi sampai dengan angka buta huruf yang tinggi. Belum lagi dengan kemunculan dari virus covid-19 yang semakin memperparah kondisi pendidikan di Indonesia sejak awal tahun 2020, yang mengharuskan semua pihak pendidik dan peserta didik untuk melakukan pembelajaran jarak jauh/dari rumah, hal ini semakin menciptakan permasalahan baru dalam dunia pendidikan.

Permasalahan pendidikan di Indonesia haruslah mendapat perhatian lebih dari berbagai pihak, buruknya kondisi pendidikan yang menjadi hak dan kebutuhan anak di Indonesia tidaklah cukup jika hanya bergantung kepada satu pihak, dibutuhkan kerjasama dari pemerintah, perusahaan, kemitraan antar berbagai pihak, yakni para pemangku kepentingan (stakeholders) menjadi sangat penting dalam upaya memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia. Perhatian kepada masyarakat dalam ranah pendidikan tersebut dikenal sebagai tanggungjawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). 

Menurut ISO 26000, CSR adalah tanggung jawab sebuah organisasi terhadap dampak-dampak dari keputusan-keputusan dan kegiatan-kegiatannya pada masyarakat dan lingkungan yang diwujudkan dalam bentuk perilaku transparan dan etis yang sejalan dengan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat; mempertimbangkan harapan pemangku kepentingan, sejalan dengan hukum yang ditetapkan dan norma-norma perilaku internasional; serta integrasi dengan organisasi secara menyeluruh.  Kegistan CSR merupakan salah satu cara bagi pihak perusahaan atau organisasi untuk mengatasi permasalahan pendidikan yang terjadi di Indonesia saat ini, ditambah dengan adanya pandemic covid-19.

PROGRAM CSR PT. PERTAMINA DALAM BIDANG PENDIDIKAN

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline