Halo semuanya ..
Perkenalkan Nama saya Shafa Sabitha R.P Saya berasal dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Fakultas Hukum
pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan Apa itu Negara? Dan Negara bagaimana yang dikehendaki
Apa itu Negara ..
Negara : Suatu perserikatan yang melaksanakan suatu pemerintahan melalui Hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa yang burada dalam suatu ilayah masyarakat tertentu dan membedakannya dengan kondisi masyarakat dunia luar untuk ketertiban sosial.
Negara juga sebagai : Kumpulan atau organisasi kekuasaan yang berdaulat dengan tata pemerintahan yang melaksanakan atas orang-orang di daerah tertentu
Negara suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut. Yang berasal secara independen dan menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan itu.
Dan juga menurut saya
Negara sesuai kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang dibawah lembaga politik dan pemerintahan efektif dan dilandasi dengen Hukum
Artinya Hukum sangatlah berlaku didalam sebuah Negara yaitu dengan tujuan umum adalah menyelenggarakan ketertiban dalam sustu masyarakat
Dan apabila suatu Negara di dalamnya yang terjadi kekacauan masyarakat dikarenakan tidak ada pedoman / Landasan dasar yang berlaku
Unsur-Unsur Terbentuknya Negara
1. Rakyat / Jumlah penduduk tanka masyarakat tidak akan terbentuk suatu negara