Lihat ke Halaman Asli

Tinjauan Hukum Perdata Islam di Indonesia

Diperbarui: 21 Maret 2023   19:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

SHAFA FAIZAH KUSUMAWATI 

 212121064 

 HKI4B 

 

 1). Memahami Hukum Perdata Islam Indonesia: 

    Hukum perdata Islam sendiri adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan hukum perkawinan, pewarisan dan pengaturan materi dan hak milik, aturan jual beli,  pinjam meminjam, (kerja sama bagi hasil), pengalihan hak dan segala sesuatu yang berhubungan dengan transaksi. Hukum perdata  Indonesia terdiri dari hukum perdata biasa. Ketentuan  hubungan individu pribumi yang berkaitan dengan kepentingan individu. Peraturan adat ini biasanya tidak tertulis dan diwariskan secara turun-temurun dalam kehidupan masyarakat adat

 2). Jelaskan asas perkawinan dalam UU 1 Tahun 1957 dan KHI: 

 

                PASAL NO. 1 tahun 1974 

 1. Pembentukan keluarga kekal 

 2. Perkawinan sah jika sesuai dengan agama atau kepercayaan masing-masing 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline