Lihat ke Halaman Asli

Kurikulum Pendidikan Membentuk Karakter Peserta Didik di Era Modern

Diperbarui: 22 Januari 2023   17:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mendeskripsikan mengenai kurikulum pendidikan membentuk karakter peserta didik di era modern. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah hasil studi dokumentasi dan kajian kepustakaan (library research). Artikel ini menganalisis isi kurikulum melalui teknik content analytic dengan pendekatan kualitatif yang hasilnya disajikan secara deskriptif-analitik dan subjeknya dari data sekunder. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa kurikulum dalam pandangan modern program pendidikan yang disediakan oleh sekolah serta tidak terbatas dalam bidang studi dan kegiatan belajar saja, tetapi meliputi segala sesuatu yang bisa memengaruhi perkembangan dan pembentukan pribadi peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan dapat meningkatkan mutu kehidupan yang pelaksanaannya di sekolah dan di luar sekolah. Kurikulum merdeka merupakan salah satu perkembangan kurikulum yang menekankan pembentukan karakter di era modern. Dalam kurikulum merdeka ini melakukan kegiatan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan mengembangkan karakter Profil Pelajar Pancasila yang memiliki enam dimensi kunci untuk memberikan pengalaman dan proses pembelajaran yang lebih bermakna pada peserta didik yang akan berdampak di lingkungan sekitar. Kurikulum merdeka tersebut akan berhasil membentuk karakter peserta didik di era modern dengan bantuan guru dan kerja sama peserta didik untuk menerapkan karakter yang baik di kehidupan sehari-hari.

Kata kunci: kurikulum merdeka, profil pelajar Pancasila, karakter, era modern

 

Abstract

This study aims to identify and describe the educational curriculum to shape the character of students in the modern era. The method used in writing this article is the result of documentation studies and library research. This article analyzes the content of the curriculum through content analytic techniques with a qualitative approach where the results are presented in a descriptive-analytic manner and the subject is secondary data. The results of this study conclude that the curriculum in a modern view of educational programs provided by schools is not limited to the fields of study and learning activities, but includes everything that can influence the personal development and formation of students in accordance with educational goals that are expected to improve the quality of life that is implementation in school and outside of school. The independent curriculum is one of the curriculum developments that emphasizes character building in the modern era. In this independent curriculum, the Pancasila Student Profile Strengthening Project (P5) is carried out by developing the Pancasila Student Profile character which has six key dimensions to provide a more meaningful experience and learning process for students that will have an impact on the surrounding environment. This independent curriculum will succeed in shaping the character of students in the modern era with the help of teachers and the cooperation of students to apply good character in everyday life.

Keywords: independent curriculum, Pancasila student profile, character, modern era

 

PENDAHULUAN

Zaman selalu mengalami perkembangan dan perubahan yang akan berpengaruh pada perubahan sistem pendidikan. Dalam kehidupan, pendidikan sangat dibutuhkan manusia karena pendidikan bisa mengembangkan potensi dirinya dan kepribadiannya melalui proses pembelajaran yang dijalani atau dengan cara lain yang telah dikenal di masyarakat (Nurmaidah, 2014). Pendidikan berperan sangat penting bagi masyarakat diantaranya untuk meningkatkan potensi dan kompetensi serta membangun karakter bangsa Indonesia yang memiliki martabat dan adab yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa (Setiyaningsih, Suci, 2022). Pendidikan merupakan suatu hal penting dalam kehidupan bermasyarakat pada zaman sekarang, karena dengan pendidikan dapat mengubah kualitas hidup seseorang. Salah satu fondasi pendidikan adalah kurikulum, sehingga ketika terjadi perkembangan zaman dari berbagai bidang yang dapat memengaruhi sistem pendidikan, maka terjadi pula perkembangan kurikulum (Fajri, 2019).

Suatu masalah yang muncul di masyarakat akan mendorong adanya perubahan dalam sistem pendidikan. Sebuah kurikulum dirancang untuk memecahkan masalah dan menjawab tuntutan di masyarakat serta disusun untuk memudahkan jalannya proses pendidikan yang ada. Kurikulum adalah salah satu aspek krusial dalam menentukan keberhasilan pendidikan suatu negara (Setiadi, 2016). Kurikulum dalam pendidikan berarti sebagai rencana pembelajaran, pengalaman belajar yang diperoleh peserta didik dari sekolah, dan rencana belajar peserta didik. Peranan kurikulum sangat strategis dalam menentukan tercapainya tujuan pendidikan. Kurikulum mempunyai kedudukan dan posisi yang sentral dalam proses pendidikan, bahkan kurikulum adalah syarat mutlak serta bagian yang tidak bisa dipisahkan dari pendidikan itu sendiri (Sudin, 2014).

Kurikulum yang diberikan di sekolah harus mencerminkan hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat (Syarifah, 2019). Hal tersebut karena dalam kehidupan sehari-hari manusia sebagai makhluk sosial berinteraksi dan bersosialisasi dengan orang lain sehingga harus berkarakter baik. Perubahan kurikulum harus mengikuti perkembangan zaman yang ada. Kurikulum merdeka merupakan salah satu bentuk penerapan kurikulum yang dapat mendorong penguatan karakter peserta didik. Proses penguatan tersebut dapat dilakukan melalui pelaksanaan dengan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Peserta didik didorong untuk memiliki karakter yang baik, sopan santun, ramah, dan sebagainya. Semua pelaksanaan pembelajaran dalam kurikulum merdeka akan membentuk karakter peserta didik di era modern ini.

Karakter merupakan sifat-sifat kejiwaan dan akhlak/budi pekerti yang membedakan seseorang dengan orang lain (Hartini, 2017). Karakter ialah suatu identitas yang membentuk pribadi seseorang melalui sikap, pola pikir, dan nilai-nilai kesopanan yang didapatkan dari berbagai interaksi, baik itu antarsesama mau pun lingkungan serta menjadi suatu landasan yang memengaruhi cara pandang, berpikir, dan bertindak (Soraya, 2020). Dengan demikian, pendidikan karakter perlu diajarkan karena untuk membantu individu mempunyai kehendak untuk berbuat yang lebih baik sesuai dengan nilai, norma, dan moral serta membiasakan perbuatan tersebut dalam kehidupan (Zuhriyah, 2010).

Proses pembentukan sikap atau karakter peserta didik sebagai generasi penerus bangsa harus ditanamkan sejak lahir. Pendidikan akan memberikan tuntunan terhadap segala kekuatan kodrat pada peserta didik sehingga mereka bisa memperoleh keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi mungkin, baik itu sebagai individu maupun sebagai bagian dari masyarakat (Mery, 2022). Perlu adanya sinergi antara guru dengan orang tua peserta didik demi mewujudkan tercapainya program pendidikan karakter. Dengan demikian, dalam artikel ini akan dibahas mengenai kurikulum pendidikan dalam membentuk karakter peserta didik di era modern. Dalam pembentukan karakter ini lebih ditekankan mengenai kurikulum merdeka yang menerapkan Profil Pelajar Pancasila di sekolah yang dapat diterapkan di lingkungan sekitar.


METODE

Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah hasil studi dokumen dan kajian kepustakaan (library research). Library research yang biasa disebut penelitian pustaka dilakukan dengan menelaah sumber yang sifatnya tertulis (Sutrisno, 2004). Data, informasi, dan gagasan-gagasan konseptual dihimpun dari berbagai literatur dan berbagai informasi pustaka, seperti artikel atau jurnal ilmiah, buku, majalah, koran, laporan penelitian, dan berbagai media relevan. Penelitian ini analisis isi kurikulum melalui teknik content analytic guna memahami tujuan dan manfaat kurikulum secara lebih dalam. Singkatnya, analisis penelitian ini mengadopsi pendekatan kualitatif, dan hasilnya disajikan secara deskriptif-analitik, dibahas dengan jelas, runtut, dan terarah. Subjek penelitian dalam artikel ini dari data sekunder. Sumber sekunder, yaitu data yang diperoleh bukan dari buku induk tetapi dari buku-buku dan jurnal-jurnal ilmiah tersebut memuat suatu data-data yang mendukung (Tatang, 2000). Biasanya buku-buku ini hasil telaah dari buku induk. Sumber sekunder yang digunakan dalam artikel ini berasal dari buku-buku dan jurnal-jurnal ilmiah yang membahas mengenai kurikulum modernisasi.

 

PEMBAHASAN

Kurikulum adalah seperangkat rencana pembelajaran yang terdiri dari isi dan materi pelajaran yang terstruktur, terprogram, dan terencana dengan baik. Isi dan materi tersebut berkaitan dengan kegiatan dan interaksi sosial di lingkungan dalam rangka menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan (Wiguna, Satria, Novira Arafah, 2021). Secara luas, kurikulum bermakna sebagai kumpulan seperangkat nilai yang dirancang untuk ditransformasikan pada peserta didik, baik nilai-nilai dalam bentuk kognitif, afektif, maupun psikomotor. Jika sudah memperoleh seperangkat nilai tersebut, maka pola pikir dan perilaku peserta didik akan terbentuk sesuai dengan arah dan tujuan yang sudah diformulasikan sebelumnya, yaitu kurikulum (Wibisono, 2019).

Kurikulum memiliki konsep yang sangat kompleks di dalam dunia pendidikan (Hermawan, Yudi Candra, Wikanti Iffah Juliani, 2020). Kurikulum mempunyai arti sebagai sesuatu yang hidup serta berlaku dalam jangka waktu tertentu dan perlu perubahan supaya sesuai perkembangan zaman (Silahudin, 2014). Dengan demikian, pengertian kurikulum dalam pandangan modern menurut (Bahri, 2011) ialah program pendidikan yang disediakan oleh sekolah serta tidak terbatas dalam bidang studi dan kegiatan belajar saja, tetapi meliputi segala sesuatu yang bisa memengaruhi perkembangan dan pembentukan pribadi peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan dapat meningkatkan mutu kehidupan yang pelaksanaannya di sekolah dan di luar sekolah.

Kurikulum merdeka merupakan salah satu perkembangan kurikulum yang menekankan pembentukan karakter di era modern karena di era seperti sekarang ini, nilai pendidikan karakter sudah mulai menurun dan dilupakan. Hal tersebut dibuktikan dengan ada banyak tindakan atau perilaku yang menyimpang nilai, norma, dan moral yang kebanyakan dilakukan oleh pelajar. Kurikulum merdeka ialah kurikulum yang didasarkan pada pengembangan profil peserta didik agar memiliki jiwa yang sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung pada Pancasila dalam kehidupannya (Lubaba, Meilin Nuril, 2022). Kurikulum merdeka bertujuan mengembangkan keseluruhan pribadi peserta didik secara utuh (Asri, 2017). Dengan demikian, diterapkan kurikulum merdeka sebagai upaya pengendalian krisis pembelajaran (loss learning) sebagai akibat dari adanya pandemi Covid-19 (Saraswati, Diah Ayu, 2022). Dalam kurikulum merdeka ini melakukan kegiatan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) untuk memberikan pengalaman dan proses pembelajaran yang lebih bermakna dan berguna pada peserta didik yang akan berdampak di lingkungan sekitar.

Bagi peserta didik kegiatan P5 ini sangat berguna karena mereka berkesempatan untuk belajar dan menambah ilmu pengetahuan sebagai proses dari penguatan karakter peserta didik serta berkesempatan untuk belajar dari lingkungan sekitar maupun tempat-tempat tertentu. Kegiatan P5 bisa memberikan inspirasi pada peserta didik dalam bentuk kontribusi dan berdampak bagi sekitarnya (Satria, Rizky, 2022). Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila ialah kegiatan kokurikuler berbasis proyek yang dirancang guna menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter sesuai Profil Pelajar Pancasila (Hamzah, Mohamad Rifqi, 2022). Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila hadir sebagai salah satu bentuk usaha untuk mengembangkan karakter Profil Pelajar Pancasila pada peserta didik. Hal tersebut karena Profil Pelajar Pancasila menjadi salah satu aspek penting dalam pendidikan khususnya pada pendidikan karakter.

Profil Pelajar Pancasila merupakan profil lulusan yang bertujuan untuk menunjukkan karakter dan kompetensi yang diharapkan bisa diraih peserta didik. Kompetensi dan karakter pada Profil Pelajar Pancasila tertuang dalam enam dimensi kunci yaitu (1) beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia; (2) berkebinekaan global; (3) bergotong royong; (4) mandiri; (5) bernalar kritis; dan (6) kreatif (Irawati, Dini, 2022). Enam dimensi tersebut bisa berjalan lancar apabila komponen utama dalam pembelajaran yaitu pendidik, peserta didik, dan lingkungan satuan pendidikan bisa saling mengoptimalkan perannya. Peserta didik adalah subjek dari kegiatan pembelajaran yang harus ikut aktif dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang sudah direncanakan. Pendidik yang merupakan fasilitator pembelajaran tersebut memiliki tugas untuk membimbing peserta didik dalam mengupayakan proses belajar agar berjalan maksimal. Dalam hal tersebut, sekolah memiliki peran sebagai pendukung agar terselenggara kegiatan pembelajaran yang dapat menyediakan fasilitas dan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan tenteram.

Kurikulum merdeka didesain untuk pengendalian krisis pembelajaran (loss learning) yang terjadi karena ada pandemi Covid-19. Guru berperan sebagai aplikator adanya Profil Pelajar Pancasila yang terdapat di dalam kurikulum merdeka. Profil Pelajar Pancasila ialah salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia yang mengedepankan pembentukan karakter (Susilawati, Eni, Saleh Sarifudin, 2021). Menurut (Ernawati, Yurike & Rahmawati, 2022), Profil Pelajar Pancasila dirancang untuk menjawab satu pertanyaan besar yakni bagaimana menghasilkan peserta didik dengan profil (kompetensi) yang diinginkan oleh sistem pendidikan dengan memperhatikan faktor internal yang berkaitan dengan identitas nasional, ideologi, dan cita-cita. Dalam mendukung Profil Pelajar Pancasila ini guru harus berperan dalam pembentukan sikap dan kepribadian peserta didik dengan cara sebagai berikut.

  • Mengajarkan pendidikan agama

Peserta didik harus selalu beriman kepada Allah SWT dan berakhlak mulia. Guru dapat mengajak peserta didik untuk selalu berdoa sebelum dan sesudah melakukan segala sesuatu, menghafal surat-surat pendek, salat duha, dan salat zuhur secara berjemaah. Guru juga mencontohkan pada peserta didik ketika bertemu dengan orang juga dapat membiasakan 5S (senyum, sapa, salam, sopan, santun). Dari beberapa hal kecil tersebut akan menumbuhkan perilaku yang baik pada peserta didik.

  • Memberikan nasihat pada peserta didik supaya tidak berbuat kesalahan

Peserta didik dilahirkan dari keluarga yang berbeda-beda, dengan demikian guru harus bisa membina dan mendidik peserta didik supaya ketika mempunyai kesalahan akan sadar dengan kesalahannya dan meminta maaf. Jika peserta didik sadar akan kesalahannya tersebut, maka akan memperbaiki dan tidak berbuat salah seperti yang sudah ia lakukan. Dalam memberikan nasihat, guru juga menggunakan kata-kata yang lembut agar peserta didik dapat menerima nasihat tersebut dan melaksanakannya.

  • Mengajarkan sikap toleransi

Sikap toleransi merupakan ciri karakter bangsa yang harus dimiliki oleh setiap orang. Guru harus bisa memberi pemahaman pada peserta didik tentang toleransi, misalnya dengan menghargai peserta didik yang memiliki agama dan keyakinan yang berbeda, tidak membeda-bedakan teman di sekolah, mampu menjaga perasaan dan saling menghargai, serta saling menghormati satu sama lain. Jika terdapat teman yang berpendapat kita harus menghargai dan menerima pendapatnya.

  • Mengajarkan kedisiplinan

Disiplin sangat penting diterapkan di rumah maupun di sekolah. Guru dapat membiasakan sikap disiplin peserta didik mulai dari di sekolah seperti jika sudah waktunya salat, maka pembelajaran harus dihentikan terlebih dahulu dan peserta didik bergegas untuk melaksanakan salat berjemaah, tidak boleh terlambat datang ke sekolah, membuang sampah pada tempatnya, tidak boleh memakai pakaian ketat, tidak boleh membawa handphone ke sekolah, dan sebagainya. Dengan melakukan kegiatan secara disiplin maka orang lain akan suka dan bangga kepada kita. Selain itu, juga melatih rasa percaya diri dan fokus terhadap suatu hal sehingga selalu siap menghadapi situasi yang ada.

  • Bangga dan cinta tanah air Indonesia

Saat hari Senin, peserta didik diwajibkan mengikuti upacara bendera dengan tertib. Guru juga dapat mengajarkan peserta didik untuk mengenal dan memakai produk dalam negeri serta mengharumkan nama bangsa. Di sela-sela pelajaran, guru dapat menjelaskan tentang perjuangan pahlawan agar negara Indonesia merdeka serta menghargai jasa para pahlawan. Selain itu, kita harus menjaga kerukunan, ketenteraman, dan kenyamanan di mana pun kita berada.

  • Bergotong royong dan saling tolong menolong

Gotong royong dan saling tolong menolong sangat bermanfaat dalam kehidupan agar sebuah kegiatan lebih ringan. Hal tersebut karena pekerjaan dilakukan dengan bersama-sama dan saling membantu satu sama lain sehingga menimbulkan kerja sama. Guru dapat membagi kelompok piket agar peserta didik membersihkan kelas bersama-sama. Mengadakan kerja bakti setiap hari Jumat juga merupakan bentuk gotong royong dan tolong menolong. Jika ada warga sekolah yang mengalami kesulitan dapat segera membantunya tanpa mengharap imbalan.

  • Menanamkan kemandirian

Sikap mandiri bisa diwujudkan dengan memiliki kesadaran diri sendiri dan situasi yang dihadapi serta memiliki regulasi pada diri. Contohnya, ketika menghadapi situasi sulit maka peserta didik dapat mencari solusi dan menghadapi situasi tersebut dengan tenang dan bijak. Menumbuhkan sikap mandiri pada peserta didik dengan cara mengumpulkan tugas tepat pada waktunya, memulai kegiatan tepat waktu, serta memberi peringatan, hukuman, maupun sanksi bagi peserta didik yang tidak mematuhi peraturan. Selain itu, sekolah juga mengadakan ekstrakurikuler pramuka untuk melatih kemandirian.

  • Mengajarkan bernalar kritis

Bernalar kritis merupakan proses berpikir agar mendapatkan dan mengubah informasi menjadi keputusan atau kesimpulan yang tepat. Bernalar kritis akan membantu peserta didik dalam memecahkan suatu masalah dengan baik. Guru diharapkan mengatur ruang kelas yang nyaman untuk membangkitkan interaksi peserta didik selama kegiatan pembelajaran. Guru dapat memberikan soal pertanyaan, memberikan suatu permasalahan yang membuat peserta didik penasaran, serta mengajak peserta didik untuk selalu berdiskusi dan bertanya ketika pembelajaran. Dengan cara tersebut peserta didik dapat bernalar kritis untuk memecahkan masalah.

  • Mengajak kreatif

Guru memiliki peran penting dalam menumbuhkan kreativitas pada diri peserta didik ketika pembelajaran. Salah satu cara yang bisa dilakukan guru yaitu dengan memberi kebebasan ketika mengerjakan tugas pada peserta didik untuk mengasah kreativitas mereka. Peserta didik bisa menentukan pembelajaran sesuai dengan minat dan bakatnya serta guru dapat memberikan dasar dan konsep materi dalam kurikulum. Guru juga dapat menerapkan pembelajaran bermain peran (role playing) yang sudah direncanakan sehingga dapat meningkatkan kreativitas dan imajinasi peserta didik.

Dari enam dimensi kunci dalam kompetensi dan karakter yang didalami akan membentuk peserta didik yang (1) berdimensi beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia berarti peserta didik tersebut mengamalkan nilai-nilai agama dan kepercayaannya yang dianut sebagai bentuk religiositasnya, percaya, dan menghayati keberadaan Tuhan Yang Maha Esa, serta memperdalam ajaran agama dan kepercayaan yang tercermin dalam perilaku sehari-hari sebagai bentuk penerapan dan pemahaman terhadap ajaran agamanya; (2) berdimensi kebinekaan global berarti peserta didik mempertahankan dan melestarikan budaya luhur, lokalitas, dan identitasnya serta tetap berpikiran terbuka ketika berinteraksi dengan budaya lain, sehingga akan menumbuhkan rasa saling menghargai serta terbentuknya budaya luhur yang positif dan tidak bertentangan dengan budaya luhur bangsa Indonesia; (3) berdimensi gotong royong berarti peserta didik mampu bekerja sama dengan orang lain dan secara proaktif berupaya mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan orang-orang yang ada dalam masyarakat; (4) berdimensi mandiri berarti peserta didik memiliki inisiatif dalam mengembangkan diri dan prestasinya yang didasari pada pengenalan kekuatan, keterbatasan dirinya dan situasi yang dihadapi, serta bertanggung jawab atas proses dan hasilnya; (5) berdimensi bernalar kritis berarti peserta didik mampu menggunakan kemampuan nalar pada dirinya untuk memproses informasi, mengevaluasi, hingga menghasilkan suatu keputusan yang tepat untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapinya; dan (6) berdimensi kreatif berarti peserta didik mampu memodifikasi serta menghasilkan sesuatu yang orisinal, bermakna, bermanfaat, dan berdampak untuk mengatasi berbagai persoalan yang ada baik untuk dirinya sendiri atau pun untuk orang lain dan lingkungan di sekitarnya.

Dengan demikian, kurikulum merdeka tersebut akan berhasil membentuk karakter peserta didik di era modern dengan bantuan guru dan kerja sama peserta didik untuk menerapkan karakter yang baik dalam kehidupan sehari-hari. Guru berupaya memberi contoh karakter yang baik sehingga peserta didik dapat menerapkannya kapan pun dan di mana pun mereka berada. Dengan terbentuknya karakter, maka peserta didik dapat mengembangkan potensi afektif sebagai manusia dan warga negara yang mempunyai nilai-nilai budaya, karakter bangsa, jiwa kepemimpinan, dan tanggung jawab yang akan tertanam pada diri peserta didik serta akan mengembangkan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan, jujur, amanah, kreatif, dan sebagainya (Omeri, 2015). 

 

KESIMPULAN

Kurikulum dalam pandangan modern menurut (Bahri, 2011) ialah program pendidikan yang disediakan oleh sekolah serta tidak terbatas dalam bidang studi dan kegiatan belajar saja, tetapi meliputi segala sesuatu yang bisa memengaruhi perkembangan dan pembentukan pribadi peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan dapat meningkatkan mutu kehidupan yang pelaksanaannya di sekolah dan di luar sekolah. Kurikulum merdeka merupakan salah satu perkembangan kurikulum yang menekankan pembentukan karakter di era modern. Dalam kurikulum merdeka ini melakukan kegiatan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) untuk memberikan pengalaman dan proses pembelajaran yang lebih bermakna dan berguna pada peserta didik yang akan berdampak di lingkungan sekitar. Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila hadir sebagai salah satu bentuk usaha untuk mengembangkan karakter Profil Pelajar Pancasila pada peserta didik.

Profil Pelajar Pancasila merupakan profil lulusan yang bertujuan untuk menunjukkan karakter dan kompetensi yang diharapkan bisa diraih peserta didik dengan enam dimensi kunci yaitu (1) beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia; (2) berkebinekaan global; (3) bergotong royong; (4) mandiri; (5) bernalar kritis; dan (6) kreatif. Dalam mendukung Profil Pelajar Pancasila ini guru harus berperan dalam pembentukan sikap dan kepribadian peserta didik dengan cara (1) mengajarkan pendidikan agama; (2) memberikan nasihat pada peserta didik agar tidak berbuat kesalahan; (3) mengajarkan sikap toleransi; (4) mengajarkan kedisiplinan; (5) bangga dan cinta tanah air Indonesia; (6) bergotong royong dan saling tolong menolong; (7) menenamkan kemandirian; (8) mengajarkan bernalar kritis; dan (9) mengajak kreatif. Dengan demikian, kurikulum merdeka tersebut akan berhasil membentuk karakter peserta didik di era modern dengan bantuan guru dan kerja sama peserta didik untuk menerapkan karakter yang baik dalam kehidupan sehari-hari.

 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline