Lihat ke Halaman Asli

Resume

Diperbarui: 7 November 2015   21:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PEMILU

Pemilihan umum (disebut Pemilu) adalah proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa.

Jika terjadi kegagalan musyawarah, akan dilakukan aklamasi lalu voting.

Kegagalan musyawarah   ---> aklamasi  ----> voting

Dalam pemilu di UNJ terdapat aturan main, yaitu PO. Jika membandibandingkan dengan kehidupan bernegara, PO sebanding dengan Undang-Undang. Lalu terdapat pula ADRT. ADRT ini sebanding dengan UUD 1945. PO merupakan hasil revisi dari tahun sebelumnya.

Tahapan-tahapan Pemilu:

  1. Pansel

Panitia Seleksi yang bertugas untuk memilih KPU UNJ

  1. KPU
  2. Pencalonan
  3. Pemilihan
  4. Penetapan

Masa Pencalonan:

  1. Kampanye
  2. Dialog Kandidat
  3. Massa tenang
  4. Pencoblosan
  5. Perhitungan

Seorang ketua KPU di UNJ diharuskan independent (terbebas dari segala jenis jabatan) hal ini bertujuan untuk menghindari adanya keberpihakan, tetapi untuk anggota KPU tidak diwajibkan untuk bebas dari segala jenis jabatan.

Surat-Menyurat

Bagian-bagian surat:

  • Kepala surat
  • Pembuka surat: nomor surat, lampiran surat, hal surat, tanggal surat dan tujuan surat
  • Isi surat
  • Penutup surat
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline