Lihat ke Halaman Asli

shabrina firdausy

Writer - @firdsyshabrina

Pemerintah Imbau Masyarakat untuk Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-78

Diperbarui: 1 Agustus 2023   15:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: Sekretariat Presiden

Sekretaris Kementrian Sekretariat Negara, Setya Utama yang juga selaku sekretaris panitia pelaksana HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, memberikan pengantar pada konferensi pers terkait rangkaian agenda di bulan kemerdekaan RI yang ke-78, pada Senin (31/7).

Diketahui, sebelum memasuki bulan kemerdekaan, sekretariat negara selalu mengadakan konferensi pers untuk menngumumkan agenda bulan kemerdekaan Indonesia. 

Pada tahun ini Indonesia akan memperingati ulang tahun kemerdekaan Indonesia yang ke-78 dengan tema, "Terus Melaju untuk Indonesia Maju". Tema ini merefleksikan semangat bangsa Indonesia untuk terus melanjutkan perjuangan pembangunan, berkolaborasi bersama memanfaatkan momentum untuk mewujudkan Indonesia maju.

Karena masa pandemi Covid-19 telah usai, saat ini negara akan lebih bebas dan lebih leluasa untuk merayakan agenda kemerdekaan pada bulan ini di tahun ini dengan lebih leluasa dan merayakan dengan semarak.

Sesuai dengan tradisi kemerdekaan Indonesia, di tahun 2023 ini akan memeriahkan dengan berbagai acara, baik di Istana maupun di luar Istana. Namun, pada perayaan kemerdekaan RI tahun ini akan ada yang berbeda dari tahun sebelumnya.

Pemerintah mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan ini melalui berbagai lomba, pertunjukkan, acara sosial, dan lain-lain di berbagai penjuru Indoneisa, mulai dari RT/RW lingkungan sekitar rumah, lingkungan perkantoran swasta, pemerintah, BUMN, dan  berbagai tempat wisata sebagaimana sebelum waktu pandemi.

Berikut adalah jadwal pelaksaan agenda peringatan kemerdekaan RI yang ke-78:

1. Zikir dan Doa kebangsaan pada tanggal (1/8)
2. Penganugerahan tanda kehormatan pada (14/7)
3. Pengukuhan Paskibraka (15/8)
4. Pidato presiden pada sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR & DPD serta pidato penyampaian RAPBN pada (16/7)
5. Upacara Kehormatan dan renungan suci pada (17/8) dini hari.
6. Acara inti peringatan detik-detik proklamasi dan upacara penurunan bendera pada (17/8), dan akan didahului pada kirab bendera pusaka dan pertunjukan seni yang mana kegiatan tersebut sebelumnya tidak diadakan.

Pihak istana mengajak para masyarakat untuk menyaksikan kemeriahan dari kirab tersebut karena di tahun sebelumnya belum pernah diselenggararakan.

selain itu, pihak istana juga mengimbau kementrian, lembaga dan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan upacara dan dalam waktu dekat pihak istana juga akan membebrkan pedoman terkait hal tersebut.

Pihaknya juga mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih mulai tanggal (1/8) hingga (31/8).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline